blank
Tiga pelaku pembunuhan di Sukoharjo saat dihadirkan di Mapolda Jateng. Foto: Ning/SUARABARU.ID (24/4/2024)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan tiga orang pelaku pembunuhan yang terjadi di Polokarto Kabupaten Sukoharjo. Para pelaku adalah DP (22), RMS (21) dan GS (29) yang masih berstatus pelajar.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan, pengungkapan ini berawal saat saksi Rohmad Hidayatullah tengah keliling kampung di dukuh Gagan, RT.02/RW.07 Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo pada hari Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat melewati pemakaman, dirinya mencium aroma tidak sedap seperti bau bangkai.
Saat saksi Rohmad mengecek selokan melihat mayat perempuan dan langsung melaporkan ke pengurus RT yang diteruskan ke Polsek Polokarto.

Luthfi mengatakan, ini merupakan pembunuhan berencana. “Pelaku ingin menguasai harta korban. Pelaku ini masih pelajar,” kata Luthfi di Mapolda Jateng, Rabu (24/4/2024).

Luthfi mengungkapkan, modus para pelaku dengan menjerat leher korban, kemudian korban yang sempat melawan dipukul menggunakan batu dan diinjak dadanya hingga tewas. Setelah tewas, korban dibuang di selokan dekat TKP, dan para pelaku membawa kabur uang, sepeda motor dan HP korban.

“Motif pelaku karena desakan kebutuhan hidup, dia punya hutang sehingga akhirnya merencakan pembunuhan terhadap korban yang sudah dikenal pelaku,” jelas Luthfi.

Dari pengungkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 1 sepeda motor milik korban, satu buah batu yang digunakan menghantam korban, satu buah tali untuk menjerat leher korban, dan 1 setel pakaian yang digunakan korban.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan ancaman pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pasal 339 dan 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Ning S