blank
Salah satu kegiatan vaksinasi yang digelar PR Sukun. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Kabupaten Kudus tak kunjung beranjak dari status level 3 dalam PPKM Jawa Bali periode 19 Oktober sampai dengan 1 November 2021.

Padahal jumlah penderita Covid-19 di kota Kretek ini terus menurun dari waktu ke waktu.

Bupati Kudus Hartopo mengungkapkan, capaian vaksinasi sejauh ini masih menjadi kendala bagi Kudus untuk beranjak dari level 3.

Oleh karena itu, pihaknya mengistruksikan percepatan vaksinasi terus dilakukan dengan melibatkan semua stakeholder yang ada di lingkungan Pemkab Kudus.

“Percepatan vaksinasi terus kami lakukan dengan bekerja sama dengan perusahaan swasta seperti PR Sukun, Djarum mapun lembaga-lembaga lain,”ujar Hartopo,”Selasa (19/10).

Hartopo juga berharap juga mendapat dukungan dari Pemprov maupun Pemerintah Pusat untuk membantu ketersediaan vaksin.

“Kami terus berkoordinasi untuk memastikan stok vaksin selalu tersedia berikut vaksinatornya. Untuk mobilisasi sudah cukup baik dengan dukungan stakeholder,”paparnya.

Meski demikian, kata Hartopo, status level 3 ini diharapkan tidak terlalu berpengaruh pada kegiatan perekonomian masyarakat. Sebab, Kudus masih diberi kelonggaran untuk penyelenggaraan kegiatan kemasyarakatan.

“Yang penting adalah bagaimana semua kegiatan masyarakat harus mengedepankan Prokes,”ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 menetapkan perpanjanga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dikutip dari salinan Inmendagri, Selasa (19/10), Kabupaten Kudus masih bersatus level 3 bersama sejumlah kabupaten/kota lain di Jateng.

Berikut rinciannya kabupaten/kota di Jateng yang masuk dalam kategori PPKM level 3:

Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Tegal
Kabupaten Rembang
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Pati
Kabupaten Magelang
Kabupaten Kudus
Kota Pekalongan
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Banjarnegara
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Jepara
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Brebes
Kabupaten Blora
Kabupaten Batang

Berdasarkan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 3.

Pertama, wilayah yang diberi nilai asesmen level 3 memiliki jumlah kasus Covid-19 sebanyak 50-100/100.000 penduduk per minggu.

Selain itu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian 2-5/100.000 penduduk per minggu.

Tm-Ab