blank
Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha (tengah menghadap lensa), memberikan penjelasan tentang progress tahapan Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 20024.(SB/Bambang Pur)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri, belum mengumumkan perolehan kursi untuk calon legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu 2024. Meski progres Pemilu 2024 telah memasuki tahapan akhir.

Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Satya Graha, Jumat (26/4), menyatakan, berkenaan dengan Tahapan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, akan dilakukan setelah KPU mengeluarkan keputusan. Ini sesuai Keputusan KPU Nomor: 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Memberikan penjelasan kepada awak media, Humas, Angkasawan Stasiun Radio dan pegiat medsos, Satya Graha, didampingi 3 komisioner terdiri atas Irawan Ari Wibowo sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Doni Hafidhian sebagai Kepala Divisi Hukum, dan Dwi Prasetyo sebagai Kepala Divisi Data dan Informasi. Ikut hadir Ketua Bawalu Antonius Joko Wuryanto.

KPU Kabupaten Wonogiri, tandas Satya Graha, akan menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri Periode 2024-2029. maksimal 3 hari setelah KPU menerima Pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa tidak ada permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan UmumPHPU untuk Pemilu Calon Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri melalui KPU Republik Indonesia.

Apabila terdapat Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk calon Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri, maka Penetapan Perolehan kursi dan calon terpilih akan dilakukan 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, KPU Kabupaten Wonogiri masih menunggu pemberitahuan registrasi PHPU dari MK melalui KPU RI.

Kursi

Tapi dari hasil Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU, diprediksikan PDI-Perjuangan yang mendapatkan dukungan 330.002 suara, akan menjadi Parpol terkuat dengan kekuatan mayoritas di Lembaga Legislatif Kabupaten Wonogiri.

Dari kuota 50 kursi, Parpol berlambang Kepala Banteng Moncong Putih akan menempatkan 27 dari Caleg-nya di DPRD Wonogiri untuk periode 2024-2029. Jumlah i9ni terhitung minus satu dari perolehan Pemilu sebelumnya. Sebab pada Pemilu 2019, PDI Perjuangan memperoleh 28 kursi.

Peringkat kedua, akan ditempati Partai Golkar dengan dukungan sebanyak 77.131 suara dan mendapatkan 7 kursi. Jumlah ini, terhitung merosot satu kursi dibandingkan dengan Pemilu 2019, saat Parpol berlambang Pohon Beringin tersebut mendapat 8 kursi.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS ) menjadi kekuatan terbesar ketiga di Wonogiri. Mendapat dukungan sebanyak 58.869 suara, PKS memperoleh 5 kursi. Selanjutnya, Partai Gerindra dengan 44.520 suara mendapat 4 kursi. Untuk Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan dukungan suara sebanyak 33.509, memperoleh 3 kursi.

Untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan sebanyak 29.657 suara mendapat 2 kursi. Kemudian Partai Demokrat yang memperoleh suara sebanyak 29.544 mendapat 2 kursi. Perolehan Parpol berlambang Tiga Berlian ini cukup signifikan, karena pada Pemilu lalu sama sekali tidak mendapatkan kursi.
Bambang Pur