WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengambil sumpah/janji 327 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Wonosobo di halaman Pendopo Bupati, setempat, Senin (20/9).
Menurut Afif, guna memenuhi Peraturan Pemerintah Nomer : 11 tahun 2017, bahwa setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus diambil sumpahnya.
Pengambilan sumpah/janji 327 PNS, dibagi menjadi dua sesi, untuk menjaga protokol kesehatan (prokes) Covid+19. Sesi pertama sebanyak 163 PNS dan sesi kedua sebanyak 164 PNS.
Usai mengambil sumpah/janji PNS, Bupati menyampaikan momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi PNS. Karena dengan diangkatnya sebagai PNS akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir.
Namun demikian selaras dengan itu, lanjut Afif, PNS dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat.
“Di mana itu merupakan sebuah kondisi yang memberikan konsekuensi logis bagi PNS untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat PP No : 94 tahun 2021, tentang disiplin PNS.
“Saya harap PNS mampu melaksanakan UU No : 5 tahun 2014 tentang ASN, yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang professional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman,” jelasnya.
Kerja Profesional
Kepada seluruh ASN yang baru diambil sumpahnya menjadi PNS, untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional serta bertanggung jawab. Dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerjanya.
“Sehingga akan berimplikasi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi, cepat, tepat dan mudah dipahami, menjadi suatu keharusan di tengah kehidupan masyarakat yang sangat dinamis saat ini.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan kepada PNS yang baru saja diangkat dan disumpah, untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif
Diharapkan, tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja PNS yang menurun justru saat sudah diangkat menjadi PNS. Atau penilaian secara umum terhadap kinerja PNS yang lamban dan kurang profesional.
“Saya juga minta agar Pegawai Negeri Sipil dapat menjaga citra positifnya dan jangan melakukan hal-hal yang menyimpang dan keluar dari koridor yang ada,” tegas Afif.
Pihaknya meminta kepada seluruh ASN, agar selalu belajar dan mau berbenah diri. Senantiasa mengasah diri, untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Memegang prinsip tepat waktu, administrasi dan mutu. Jangan lupa untuk selalu mengingat Tuhan YME di dalam seluruh aktifitasnta. Agar semua dapat berjalan dengan baik dan lancar serta dijauhkan dari hal hal tercela,” pungkas Bupati.
Muharno Zarka