TEGAL (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tegal memberikan bantuan rehab rumah bocah yang gemar makan tanah dan runtuhan tembok, Vero Fernanda (3,5) alias Nando.
Bantuan diserahkan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Ketua Baznas Kota Tegal Harun Abdi Manaf dan beberapa Kepala OPD terkait kepada kedua orang tua Nando, Carmo (50) dan Umrotun Khasanah (41) di kediamannya RT 03 RW 01, Kelurahan Debong Lor, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal,
Rabu (15/9/2021).
“Pak Carmo dan Umrotun tadi malam melalui telepon dapat salam dari Pak Gubernur Ganjar Pranowo,” kata Dedy Yon saat bertemu dengan orang tua Nando.
Wali Kota Tegal menyampaikan Pemkot bersama Baznas Kota Tegal memberikan bantuan senilai Rp 25.000.000 untuk merehab rumah keluarga Nando.
“Kami bersama dengan Baznas memberikan bantuan senilai Rp 25 juta untuk merehab rumah, tadi saya tinjau rumahnya memang sangat kumuh. Rumah ini tentunya akan kita perbaiki agar menjadi lebih layak,” kata Dedy Yon.
Wali Kota bersama rombongan juga memberikan bantuan, sembako, buah-buahan, beras, makanan dan vitamin untuk keluarga Nando.
Dedy Yon menyampaikan, untuk status administrasi kependudukan, Pemerintah Kota akan membantu dalam mendapatkan dokumen kependudukan bagi keluarga Nando. Sebab selama ini keluarga Nando tidak memiliki dokumen kependudukan yang tercatat sebagai warga Kota Tegal. Termasuk status nikah dan dokumen kependudukan anak-anak dari keluarga Carmo yang belum diurus.
Untuk jaminan kesehatan dan pendidikan, Dedy Yon menyampaikan bahwa pihaknya akan melaksanakan secara bertahap, setelah pembenahan status administrasi kependudukan selesai nantinya bantuan bisa dilaksanakan untuk keluarga Nando.
Katua Baznas Kota Tegal, H Harun Abdi Manaf menyampaikan bahwa bantuan Rp 25 juta nantinya akan digunakan untuk merehab rumah, dana bantuan diberikan dalam bentuk material dan upah tukang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal, Basuki menyampaikan bahwa Disdukcapil akan memfasilitasi beberapa administrasi kependudukan keluarga Nando. Pertama, status pernikahan dari orang tua Nando. Jika status mereka sudah disahkan secara negara kemudian pihaknya baru bisa menerbitkan Kartu Keluarga baru. Kemudian selanjutnya Disdukcapil Kota Tegal menerbitkan dokumen akta kelahiran bagi Nando.
Sementara orang tua Nando, Carmo menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan perasaan senang bahwa rumahnya akan di rehab.
Nando memilki kebiasaan memakan tanah dan runtuhan tembok akibat ketidakmampuan orang tua untuk memberikan jajan.
Nino Moebi