blank
Wakil Ketua MPR RI, Dr Lestari Moerdijat saat berbicara di depan diskusi pakar Ratu Kalinyamat : Perempuan Perinstis Antikolonialisme ( Foto : Alvaros)

SEMARANG (SUARABARU.ID)- Ada fakta menarik yang diungkapkan oleh tim pakar  yang hampir dua tahun   melakukan riset tentang Ratu Kalinyamat. Riset ini hasil kerjasama Pusat Studi Ratu  Kalinyamat Unisnu dengan  Yayasan Dharma Bakti Lestari.  Tim pakar ini diketuai oleh Prof Ratno Lukito

Sebab dalam naskah akedemik  yang berhasil disusun dari 8 sumber primer buku-buku  Portugis disebutkan bahwa Ratu Kalinyamat terbukti telah menyerang Portugis di Malaka dan Ambon sebanyak 4 kali. Padahal selama ini, hanya diketahui  dua kali penyerbuan pasukan  Jepara ke Malaka  tahun pada tahun  1451 dan tahun 1573.

blank
Dr Connie Rahakundin, pengamat milter yang aktif dalam diskusi pengajuan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional

Fakta tersebut terungkap dalam diskusi naskah akedemik berjudul Ratu Kalinyamat: Perempuan Perintis Antikolonialisme 1549 – 1579 yang berlangsung di ruang Temulawak, Hotel Tentrem Semaranng, Sabtu (11/9-2021). Diskusi ini juga diikuti oleh Dr Connie Rahakundini,  Dr Alamsyah, Dr Chusnul Hayati, Prof Ratno Lukito, Dr Nurhayati dan Murniati M.Si.  Juga hadir Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno.

Dalam paparannya, Dr Alamsyah M.Hum yang menjadi salah satu tim pakar menjelaskan, ada delapan sumber data  primer yang  secara eksplisit menyebutkan bahwa Ratu Kalinyamat  adalah sosok yang bertanggung jawab , mengkoordinir,  dan mengirm pasukan  empat kali  melawan kolonialisme Portugis di Malaka  dan Maluku  tahun 1551, 1565, 1568 dan 1574.

blank
Dr Alamsyah, salah satu tim pakar dari Universitas Diponegoro Semarang

Alamsyah juga menjelaskan  data primer tentang Ratu Kalinyamat terdapat dalam buku Fransisco Peres, Diogo da Couto,  Manuel Faria e Sousa, Dom Alfonso de Naronha, Dom  Sebastian,  Cristovao Martins, Jorge de Lemos dan Artur  Basila De Sa.

Karena itu menuruit tim pakar, tindakan Ratu Kalinyamat ini telah selaras dengan kriteria yang ditetapkan untuk pengajuan  mendapatkan penghargaan sebagaimana diatur dalam UU No. 20 tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Ketua MPRD RI Dr Lestari Moerdijat, S.S,MM dan Rektor Unisnu Dr Sa’dullah As’aidi M.Ag tersebut juga diungapkan peran besar Ratu Kalinyamat   sebagai penggerak  aliansi kasultanan muslim  seperti Johor, Aceh, Maluku dan Jepara  untuk menyerang Portugis.

blank
Rektor Unisnu Jepara, Dr Sa’dullah Assa’idi

Bukan jender dan politik

Menurut Lestari Mordijat, pengajuan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional  bukan persoalan  jender. “Senyatanya perempuan Indonesia memiliki banyak peran dalam  pejuang kemerdekaan pada masanya,  Ratu Kalinyamat salah satunya,” ujar Lestari Moerdijat.

Karena ini spirit dan gagasan Ratu Kalinyamat harus terus dihidupkan ditengah-rtengah masyarakat, khususnya generasi  muda. “Karena itu   naskah akademik akan  dibukukan agar dapat menjadi referensi bagi masyarakat untuk dapat mengenal lebih dekat Ratu Kalinyamat,” ujarnya.

blank
Wakil Ketua DPRD Jepara, H. Pratikno

“Tantangan terbesar adalah merubah image masyarakat dari konotasi negatf tentang Ratu Kalinyamat yang berangkat dari mitos. Sebab keberadaannya dan peran besar Ratu Kalinyamat yang berani berhadapan dengan Portugis justru belum diketahui secara luas,” ungkap Lestari Moerdijat.  Karena itu ia minta kepada tim untuk mengkomunikasikan  dengan cara yang mudah dipahami oleh publik, tambahnya.

Disamping itu, pengajuan ratu Kalinyamat bukan lagi milik kelompok atau golongan tetapi milik semua warga masyarakat. Kita butuh dukungan politik DPRD,   Pemkab, tokoh masyarakat  dan juga Provinsi Jawa Tengah.

blank
Diskusi naskah akedemik berjudul Ratu Kalinyamat: Perempuan Perintis Antikolonialisme 1549 – 1579

Lestari Moerdijat juga menjelaskan, pengajuan Ratu Kalinyamat kali ini adalah untuk yang terakhir kali. Sebab telah perah dilakukan dua kali pengajuan, namun dikembalikan karena bukti primer masih kurang. “Padahal menurut peraturan perundang undangan pengajuan seorang tokoh untuk mendapatkan penghargaan sebagai pahlawan nasional  hanya boleh dilakukan tiga kali,” ujarnya. Harapan kami kini semua fihak mendukung pengajuan ini agar Ratu Kalinyamat lebih bermakna bagi generasi muda dan bangsa Indonesia, ungkap Lestari Moerdijat.

Hadepe – Avaros