KUDUS (SUARABARU.ID) – Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus segera melakukan renovasi empat Puskesmas yang ada. Dari keempat proyek tersebut, Dinkes menggelontorkan total anggaran sebesar Rp 6,3 miliar yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
“Empat Puskesmas yakni Puskesmas Rendeng, Puskesmas Jati, Puskesmas Tanjungrejo dan Puskesmas Mejobo,”kata Kepala Dinas Kesehatan Kudus, Badai Ismoyo, Jumat (20/8).
Menurut Badai, proyek renovasi empat Puskesmas tersebut saat ini masih dalam tahap lelang. Jika proses lelang selesai, diharapkan pengerjaan proyek bisa segera dilakukan mengingat sisa waktu tahun anggaran sudah sangat mepet.
“Secara estimasi waktu, kami optimistis waktu yang ada masih sangat cukup untuk pelaksanaan proyek,”tandasnya.
Berdasarkan data LPSE Kabupaten Kudus, lelang proyek renovasi empat puskesmas tersebut memiliki anggaran yang berbeda-beda. Anggaran terbesar adalah proyek renovasi Puskesmas Rendeng dengan pagu anggaran Rp 2,9 miliar.
Selanjutnya adalah renovasi Puskesmas Jati dengan anggaran Rp 1,3 miliar, kemudian Puskesmas Mejobo dengan anggaran Rp 1,2 miliar dan yang terkecil adalah Puskesmas Tanjungrejo dengan anggaran Rp 927 juta.
Saat ini, proses lelang baru mencapai tahap pembukaan dokumen penawaran. Pengumuman pemenang rencananya akan dilakukan 27 Agustus 2021 dengan penandatanganan kontrak pada 3 September 2021.
Badai menambahkan, keseluruhan anggaran untuk empat proyek tersebut bersumber dari DBHCHT Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021. Proyek tersebut, kata Badai hanya akan memperbaiki bangunan yang saat ini sudah ada.
“Namanya renovasi adalah memperbaiki bangunan yang sudah ada tanpa menambah bangunan baru. Harapannya, dengan bangunan yang lebih baik, layanan kesehatan di Puskesmas bisa menjadi lebih maksimal,”tandas Badai.
Tm-Ab