blank
Proyek gedung DPRD Kudus mulai dilaksanakan. Proyek ini merupakan salah satu diantara proyek yang nilai kontraknya jauh di bawah HPS. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Proses lelang sejumlah proyek di Kabupaten Kudus diwarnai aksi penawaran ‘ndlosor’ alias banting harga. Hal ini membuat nilai proyek-proyek fisik yang ada di Kabupaten Kudus jauh di bawah pagu anggaran yang ditetapkan sebelumnya.

Data dari LPSE Kabupaten Kudus,  beberapa lelang proyek yang diselenggarakan akhirnya dimenangkan oleh rekanan yang menawar dengan cara banting harga. Bahkan, penurunan nilai proyek tersebut ada yang mencapai 32 persen dari pagu anggaran semula.

Salah satu contoh adalah proyek Peningkatan Jalan Peganjaran-Besito yang berada di Dinas PUPR. Dari pagu sebesar Rp 5 miliar, nilai proyek yang ditawarkan rekanan pemenang tinggal Rp 3,4 miliar.

Nilai pagu yang anjlok sampai 30 persen juga nampak pada paket pekerjaan rehabilitasi DI Karanggayamyang juga berada di Dinas PUPR. Pada paket ini, pemenang lelang berani menawar harga Rp 1,9 miliar dari pagu semula Rp 2,8 miliar.

Hal yang sama juga terjadi pada paket pembangunan gedung DPRD Kudus yang pagu anggarannya mencapai Rp 5,8 miliar. Proyek bangunan dua lantai tersebut akhirnya dimenangkan oleh rekanan yang menawar dengan harga Rp 4,8 miliar atau berkurang hingga Rp 1 miliar.

Kondisi ini tentu membuat proyek-proyek di Kudus terancam kualitas pengerjaannya. Sebab, rata-rata nilai proyek yang ditetapkan akhirnya berkurang drastis bahkan di baah 80 persen HPS  (Harga Perkiraan Sendiri)

Aktifis kebijakan publik, Teguh Santosa menyatakan dalam pekerjaan konstruksi, fenomena lelang dlosor ini, sekarang seolah olah menjadi trend tersendiri. Para rekanan nampaknya hanya memikirkan yang penting menang duluan.

“Kondisi ini membuat mereka tak lagi berpikir soal kualitas proyek, ketepatan waktu pengerjaan hingga keuntungan yang diperoleh,”katanya.

Pengawasan Kualitas

Teguh mengungkapkan, para Pokja lelang tidak mau ambil resiko dengan menetapkan rekanan yang memberi penawaran terendah meski berada jauh di bawah HPS.

Oleh karena itu, kata Teguh, OPD-OPD selaku pengguna anggaran harus secara ketat mengawasi pelaksanaan pekerjaan proyek-proyek tersebut. Jangan sampai proyek fisik yang dibangun nanti kualitasnya di bawah standar.

“Kami minta OPD selaku pengguna anggaran benar-benar mengawasi secara ketat. Jangan sampai jembatan, jalan atau bangunan fisik yang nantinya akan dibangun justru tidak berkualitas, tidak selesai tepat waktuatau bahkan mangkrak. Dan masyarakat yang akhirnya dirugikan,”tandasnya.

Sekretaris DPRD Kudus Jadmiko Muhardi selaku pengguna anggaran pada proyek pembangunan gedung DPRD Kudus mengungkapkan tidak mencampuri urusan lelang yang diselenggarakan di OPD nya.

“Untuk lelang, saya tidak ikut campur. Yang jelas, kualitas bangunan tentu harus sesuai spesifikasi meski nilai kontraknya jauh di bawah HPS,”tandasnya.

Tm-Ab