SEMARANG (SUARABARU.ID)– Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jateng, Musta’in Ahmad menyatakan, keputusan Pemerintah RI melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun ini, agar bisa dipahami semua pihak.
Dia berharap, supaya keputusan ini bisa diterima dengan baik dan jernih oleh seorang mukmin, yang ketika mendapatkan anugerah mendahulukan bersyukur, dan ketika mendapatkan ujian mendahulukan kesabaran.
”Keputusan ini adalah yang paling rasional, dan bisa dipertanggungjawabkan bahkan secara Syar’i, dimana kewajiban menjaga keselamatan jiwa adalah keutamaan dalam syariat agama kita,” ujar Musta’in, dalam keterangannya di Semarang, Jumat (4/6/2021).
BACA JUGA: LBH Semarang: Terjadinya Pelanggaran THR Dimungkinkan Posko Disnakertrans Tidak Aksesibel bagi Buruh
Menurut rencana, di tahun ini ada sebanyak 29.916 jamaah haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci. Namun dengan adanya Surat Keputusan Menag No 660 Tahun 1442 H/2021 M, maka jamaah haji yang akan diberangkatkan ditunda hingga 2022.
”Kita semua harus tawakal, bahwa pada hakekatnya semua yang terjadi adalah takdir Allah SWT. Usaha yang sudah dilakukan pemerintah untuk memberangkatkan jamaah haji di tahun ini, ternyata belum diridhoi Allah SWT,” tukas Musta’in.
Ditambahkan dia, dari kejadian itu pihaknya mengajak untuk bisa mengunakan waktu yang ada, untuk mempelajari hikmah dibalik peristiwa ini semua. ”Semoga kita bisa mendapatkan makna pelaksanaan haji di tahun depan dalam kondisi yang lebih baik,” tandas dia.
Riyan