blank
Salah satu WBP LPP Semarang yang mendapat asimilasi rumah sedang diberi pengarahan oleh petugas LPP. Foto: Dok LPP Semarang/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Semarang kembali mendapatkan asimilasi rumah, setelah mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 2021.

Surat keputusan asimilasi di rumah tersebut diberikan langsung oleh Kasubsi Bimkemaswat, Citra Adityadewi kepada keempat WBP, yang didampingi penjamin atau keluarga.

Citra menekankan kepada keluarga WBP agar memastikan mereka tidak mengulangi perbuatan pelanggaran hukum kembali.

“Kepada bapak dan ibu, baik anak, maupun orang tua, kami titip warga binaan setelah keluar dari Lapas. Karena jika mereka melakukan perbuatan melanggar hukum lagi, haknya bisa dicabut kembali,” kata Citra, Senin (31/5/2021).

Citra menegaskan bahwa dalam pengeluaran WBP itu dilaksanakan tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Jika memenuhi syarat, yaitu tinggal setengah dan dua per tiga masa pidananya tidak melebihi 30 Juni 2021, serta telah memenuhi persyarakatan, baik administratif maupun substantif, kami keluarkan tanpa biaya,” ungkap Citra.

Menurutnya, pada tahun 2021 ini, pihaknya sudah mengasimilasi rumahkan WBP sebanyak 17 orang.

Salah seorang warga binaan LPP yang tidak mau disebut namanya mengaku begitu senang mendapatkan hadiah asimilasi rumah.

“Ahamdulillah Allah mendengar doa-doa saya, setelah kemarin saya mendapat remisi Idul Fitri, hari ini saya mendapat hadiah lagi, yaitu asimilasi rumah,” ucapnya.

Dirinya mengaku sangat senang, karena bisa lebih cepat berkumpul dengan keluarga. “Terimakasih saya ucapkan kepada bapak ibu petugas yang selalu membimbing saya dan memperjuangkan hak-hak saya sebagai narapidana,” ujarnya.

Ning