blank
Ilustrasi. Foto : SB/dok

Oleh: Dr H Zaenal Sukawi MA

blankDalam rapat BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 para tokoh pendiri bangsa mengadakan sharing ide terkait dengan dasar dan falsafah bangsa yang pada saat itu muncul gagasan tentang Pancasila.

Atas dasar itulah maka para tokoh bangsa menjadikan tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila. Pemilihan I juni ini tentu memiliki pertimbangan strategis baik secara historis, filosofis, sosiologis maupun politis.

Pertimbangan secara historis ini dimaksudkan bahwa lahirnya Pancasila itu tidak datang dengan sendirinya, atau adanya secara kebetulan, tiba-tiba dan mendadak; namun tentu memerlukan proses Panjang dengan berbagai episode yang mesti dilaluinya.

Proses-proses panjang tersebut berkaitan dengan praktek kehidupan masa lalu, norma, tata nilai, adat istiadat, kebiasaan dan lain-lain. Sebagaimana diketahui bahwa sebelum dideklarasikan menjadi bangsa Indonesia telah terdapat berbagai zaman kerajaan maupun kesultanan.

Misalnya kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit, kesultanan Pasai, Demak dan lain-lain sampai datangnya bangsa-bangsa lain yang menjajah dan menguasai bangsa Indonesia hingga tiga setengah abad lamanya.

Hal penting yang perlu diperhatikan dalam pertimbangan historis ini adalah bagaimana melipatgandakan semangat persatuan, toleransi dan kebinekaan dengan selalu mengaktualisasikan nilai, norma dan ajaran Pancasila dalam kehidupan.

Kemudian menjaga keberlangsungannya dengan melibatkan berbagai dimensi ruang, tenpat dan waktu, baik masa lalu, sekarang dan masa yang akan datang.

Dimaksud dengan pertimbangan secara filosofis adalah bahwa Pancasila sebagai falsafah, dasar dan kepribadian bangsa Indonesia.

Falsafah Bangsa

Pancasila sebagai falsafah bangsa bisa dikaji melalui proses, produk dan pengaruhnya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan berbagai corak dan ragamnya yang sangat kompleks dan plural.

Disamping itu juga berkaitan erat dengan persoalan metafisika, epistemology, metodologi, logika, etika dan estetika.

Oleh karena itu, Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia perlu menggunakan cara pandang bahwa sila-sila dalam lima sila itu memiliki hubungan organis, herarkhis yang berbentuk piramida dan tentu dikuatkan dengan hubungan komplementatif.

Sedangkan pertimbangan secara sosiologis dimaksudkan bahwa masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke sejak zaman dulu, sebelum kemerdekaan hingga sekarang memiliki base praktis dalam kehidupan yang perlu diimplementasikan, dipelihara, dikembangkan dan dijaga keberlangsungannya.

Sehingga dengan demikian meskipun kehidupan dengan latar belakang yang berbeda-beda, pluralis, multi religious, multi kultural yang sangat variative namun tetap toleran, Bersatu padu dan bersaudara.

Adapun pertimbangan secara politis dimaksudkan adalah melalui penguatan politik kebangsaan dan kenegaraan yang selalu menjunjung harkat, martabat, marwah, kejayaan dan keutuhan bangsa Indonesia.

Diharapkan dengan politik kebangsaan dan kenegaraan ini dapat menginspirasi politik praktis, politik kekuasaan, politik kebijakan dan politik anggaran yang lebih kondusif demi kuatnya persatuan dan keutuhan serta terwujudnya keadilan dan kesejahteraan semua rakyat Indonesia.

Dihari lahir Pancasila yang ke 76 tanggal 1 Juni 2021 ini yang mengusung tema “Merawat Pancasila di Taman Kebinekaan” bagaimana kita membangun kesadaran dan memantapkan komitmen kita menjadikan Pancasila sebagai basis system dan tata Kelola negara, bangsa dan masyarakat Indonesia secara harmonis-sinergis dan integratif.

Riset dan Kajian

Apalagi dalam menghadapi masa depan dengan perubahan yang sangat cepat dan disruptif bahkan juga di masa pandemi Covid-19 ini yang belum tahu kapan berakhirnya.

Sistem dan tata kelola berdasar Pancasila yang harmonis-sinergis dan integratif ini diperlukan karena akan melahirkan kekuatan, kebersamaan, persaudaraan, kebermenyatuan, kebesaran, kemuliaan, kebijaksanaan dan kearifan. Untuk mewujudkan itu semua diperlukan konsep, teori yang mapan, tepat dan simultan.

Kemudian base practice kehidupan yang berdasar pada kondisi, pengalaman bangsa yang ramah, toleran dan gotong royong.

Disamping itu juga diperlukan riset dan kajian secara terus menerus baik secara eksploratif, eksperimentatif, verifikatif, prediktif dan inprensial sebagai upaya evaluasi untuk melakukan pembaharuan dan penyempurnaan. Dari proses dan hasil tersebut dilanjutkan dengan pembiasaan dan pembudayaan secara persuasif edukatif.

Dengan menjadikan Pancasila sebagai system dan tata Kelola kebangsaan dan kenegaraan yang harmonis sinergis dan integrative akan melahirkan dan mewujudkan ekosistem, makrosistem, messosistem dan mikrosistem yang sangat kondusif dalam mewujudkan good goverment untuk kesejahteraan rakyatnya.

Wonosobo sebenarnya memiliki base practis kehidupan ber-Pancasila (berketuhanan, berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan dan berkeadilan) dengan pernak-pernoknya secara baik, indah dan inspiratif yang perlu dieksplor, dipublis dan diviralkan.

Karena memang praktek baik kehidupan di Wonosobo semenjak dulu hingga sekarang dengan berbagai kekayaan budaya, adat istiadat, kebiasaan dan kearifan lokal.

Oleh karena itu, perlu kita dukung dan wujudkan Wonosobo sebagai laboratorium kebinekaan nasional, desa sadar kerukunan nasional, sehingga diharapkan mewujudkan wonosobo berdaya saing, maju dan sejahtera akan segera tercapai dengan program-program unggulan dan strategisnya.

Dr H Z Sukawi MA, Wakil Rektor 1 Unsiq Jateng dan Ketua FKUB Wonosobo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini