Wisata Destinasi di Saat Masa Pandemi
Objek Wisata Kota Lama Semarang. (suarabaru.id/hery priyono)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pergi tamasya ke wisata destinasi di saat hari raya Lebaran tidak akan pernah sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pandemi covid merubah cara orang menikmati liburan dan bersenang-senang di akhir pekan.

 

Seperti yang terjadi pada keluarga Warih, warga Semarang asal Cilacap ini tidak bisa pulang mudik dikarenakan adanya larangan dari pemerintah. Dirinya bersama istri dan kedua anaknya menghabiskan libur Lebaran (13-14 Mei) dengan tetap di dalam kota dan berwisata ke tempat wisata lokal Kota Semarang pada akhir pekan.

 

Tak hanya itu saja, dirinya juga sedikit tidak nyaman manakala berwisata namun tetap harus mengikuti protokol kesehatan dengan sangat ketat. Mulai dari harus menunggu giliran masuk tempat wisata yang dibatasi, menerapkan 3M, hingga pembatasan – pembatasan lainnya.

 

“Mulai dari beli tiket sudah wajib cuci tangan dan pakai masker, itu pun juga harus menunggu giliran masuk bergantian karena ada pembatasan kapasitas 30 persen, sampai ke dalam (tempat wisata) masih harus menaati aturan jaga jarak dengan pengunjung lain,” katanya saat mengunjungi objek wisata Taman Lele Semarang diakhir pekan H+2 Lebaran.

 

Walau begitu dirinya tidak punya pilihan lain, karena bagaimanapun juga hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga keselamatan semua pihak, baik pengelola dan karyawan objek wisata hingga masyarakat lainnya yang berkunjung.

 

“Syawalan besok mau ke Kota Lama Semarang dan Lawang Sewu, biar anak-anak tidak bosan di rumah terus. Tapi kami mau berangkat pagi biar bisa masuk duluan dan tidak ngantre lama saat masuk, tentunya dengan melaksanakan prokes 3M,” katanya.

 

Wisata Lokal Untuk Warga Lokal

Terpisah, Kepala Disbudpar Kota Semarang, Indriyasari, saat dihubungi SuaraBaru.id mengatakan, untuk masa libur Lebaran 11 – 16 Mei, seluruh tempat wisata yang ada di Kota Semarang diterapkan peraturan ketat karena ada potensi keramaian orang – orang datang berwisata.

 

Secara umum, Pemkot Semarang melalui Disbudpar membuat kebijakan bahwasannya seluruh tempat wisata yang ada di Kota Semarang diperuntukkan hanya untuk warga Kota Semarang sendiri, dan tidak untuk orang luar kota selama masa pelarangan masuk.

 

“Kita memahami saat ini sedang pandemi, tapi kita juga memahami kalau memang harus buka, tapi dengan prokes 3M yang ketat dan ini hanya untuk warga dalam kota saja. Istilahnya tempat wisata Kota Semarang hanya untuk masyarakat lokal saja, jadi warga Semarang jadi tuan rumah menikmati wisatanya sendiri,”  katanya.

 

Kepala dinas yang biasa disapa Iin ini mengaku, pihaknya melakukan upaya preventif jika ada tempat wisata yang berpotensi terjadinya kerumunan dan tidak terkendali maka akan dilakukan tindakan penutupan.

 

Kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat tapi tetap memperbolehkan pariwisata dibuka, dimaksudkan agar masyarakat Kota Semarang yang tidak bisa mudik bisa menikmati liburannya tetap di dalam kota.

 

Tentunya dari Disbudpar sendiri sebelumnya juga sudah melakukan imbauan bagi para pengelola pariwisata, baik dari industrinya hingga ke pengunjung harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan melaksanakan aturan 3M.

 

“Pengelola juga harus hati-hati, prokesnya harus ketat, kalau misal sudah ramai pengunjung maka harus dibatasi atau ditutup betul-betul. Selain itu dari dinas pun akan menerjunkan tim pengawas di seluruh wisata destinasi,” katanya.

 

Kurasi Verifikasi Tempat Wisata

Kepala Disporapar Provinsi Jateng, Sinoeng Rachmadi, saat dimintai keterangan terpisah mengatakan, di masa libur hari raya, 690 tepat wisata yang ada di Jateng diterapkan peraturan ketat keamanan (safety).

 

Para pengelola tempat-tempat wisata diwajibkan untuk menerapkan prosedur standar operasi yang ketat, mulai dari operator peralatan, kelaikan sarana prasarana, adanya sarana penunjang yang mengutamakan keselamatan pengunjung, hingga protokol kesehatan.

 

“Ini masa pandemi, jadi faktor keselamatan harus dipenuhi. Kalau itu semua tidak dipenuhi, maka dengan tegas ditutup,” katanya.

 

Sebagai kelanjutan dari kebijakan tersebut, dari pihak dinas sendiri melakukan kurasi dan verifikasi ketat tempat-tempat wisata mana saja yang telah memenuhi standar prosedur keselamatan tersebut.

 

Dirinya mencontohkan, pada akhir pekan libur Lebaran dan Syawalan, objek wisata Guci dan Dusun Semilir terpaksa ditutup lebih cepat lantaran kapasitas pengunjung yang diperbolehkan hanya 30 persen saja dari kapasitas yang ada.

 

Dari pihak Disporapar menerjunkan tiga tim yang secara berkala terus melakukan pantauan pengawasan di semua objek wisata yang ada. Mereka mencermati apakah standar keselamatan dan protokol kesehatan dijalankan dengan benar.

 

“Objek wisata Owabong on the spot langsung kami tutup pada libur Lebaran H+2, pelanggaran terjadi karena tidak ada petugas pengawas di lapangan untuk menegur jaga jarak pengunjung, selain itu ditemukan pengunjung yang tidak pakai masker saat di lokasi. Ini tugas kita mengedukasi publik, selain ada pembolehan tapi juga ada pembatasan,” katanya.