blank
Suasana di pinggir pantai Sendang Sikucing Kecamatan Rowosari,(FOTO:SB/Sp)

KENDAL(SUARABARU.ID)- Obyek Wisata Pantai Sendang Sikucing, Kecamatan Rowosari, untuk beberapa bulan terakhir ini mulai ramai dikunjungi banyak orang. Meski demikian, pihak pengelola tetap menerapkan protokol kesehatan(Prokes) sesuai anjuran dari pemerintah.

“Pada awal tahun 2020 lalu, tempat wisata ini justru tutup total hingga beberapa bulan lamanya, karena waktu itu angka positif Covid-19 di sejumlah daerah mengalami kenaikan,”kata pengelola obyek Wisata Pantai Sikucing, Ahmad Mahrozi, Rabu(2021).

Selain itu, adanya kewajiban dari pemerintah bahwa pengunjung yang akan masuk ke tempat wisata harus menunjukkan hasil rapid test antigen, membuat pengunjung enggan masuk ke tempat wisata.

“Kalau setiap pengunjung harus menunjukan hasil rapid test antigen, jelas merepotkan mereka. Inilah yang menjadikan penurunan jumlah wisatawan Pantai Sendang Sikucing hingga 70 persen waktu itu. Dari pada tidak ada pemasukan dan harus membayar tenaga kerja, mending tempat wisata kami tutup,”ujar Ahmad Mahrozi.

Namun sekarang setelah pemerintah membolehkan tempat wisata untuk buka kembali dengan pembatasan jumlah pengunjung dan waktu, wisata milik Pemkab Kendal ini, mulai berangsur ramai.

Meski demikian, jumlah pengunjung masih di bawah 40 persen dari hari- hari sebelum adanya pandemi Covid-19.

“Pada hari Sabtu(15/05/2021) lalu, jumlah pengunjung sekitar 700 orang. Sedangkan hari Minggunya, sekitar 1000 orang pengunjung,”ujar Mahrozi.

Mahrozi berharap, setelah tempat wisata yang ia kelola ini buka kembali, masyarakat khususnya Kendal dan sekitarnya bisa berkunjung lagi, dan tentu harus memakai masker, masuk lokasi cuci tangan terlebih dahulu dan bisa menjaga jarak atau tidak berkerumun ketika sudah berada di dalam lokasi obyek wisata.

Sementara itu, salah satu pengunjung bernama Rohanah(46) mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan aturan dari pihak pengelola tempat wisata Pantai Sendang Sikucing untuk tetap menjaga Prokes, karena memang demi untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Kalau saya mengikuti saja. Karena niat dan tujuan pemerintah itu baik. Asal tidak harus menunjukkan rapid tes antigen. Apalagi kami juga warga sekitar Rowosari, yang cukup hanya menunjukan KTP saja,”kata Rohanah.

Namun bagi pengunjung dari daerah lain, Rohanah mengaku sangat setuju untuk bisa menunjukan hasil rapid test antigen, sebab jangan- jangan orang tersebut berasal dari zona merah dan bisa menularkan virus corona.Sp-mm