blank
RH, Saksi korban diantar pulang oleh tim P2TP2A ke rumahnya.

JEPARA (SUARABARU.ID) – Setelah kondisi semakin membaik dan stabil, akhirnya RH, 16 tahun korban pembacokan di jembatan Tanggulasi Tulaan, Rabu (5/5-2021) jam 14.00 WIB  telah diijinkan pulang. Ia kini menjalani rawat jalan.

Sedangkan seluruh biaya perawatan berdasarkan SOP Perawatan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  di RS Rehatta   ditanggung oleh Pemerintah Provinsi. Sebab rumah sakit tersebut miliki Pemerintah  Provinsi Jawa Tengah.

blank
Tim P2TP2A saat bertemu dengan manajemen RS Rehatta Kelet

Sebelumnya tim Pusat Penanganan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten (P2TP2A) Jepara yang dipimpin dr Fakhrudin telah melakukan pertemuan dengan manajemen rumah sakit dan tim medis yang menangani saksi korban  untuk mendapatkan keterangan dan informasi tentang kondisinya.

“Menurut fihak rumah sakit, saksi korban telah mendapatkan penanganan dengan baik dan mengalami perkembangan pesat sehingga telah diperbolehkan pulang,” ujar Muji Susanto, SE, SH,  MH,  Ketua Divisi Pengaduan dan Penanganan  Kekerasan Perempuan dan Anak  Kab Jepara. Karena itu kemudian saksi korban kami antarkan pulang, tambahnya.

blank

Menurut Muji Susanto, kehadiran tim adalah sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk  mengawal ranah kesehatan dan kelangsungan penanganan, serta  investigasi sosial, monitoring dan evaluasi saksi korban. “ Kami ingin mengawal hak-hak saksi korban dan juga saksi pelaku terpenuhi,” ujar Muji Susanto menambahkan.

Saat bertemu dengan keluarga dan orang tua korban juga diberikan pengertian dan motivasi untuk tidak menyimpan dendam. Serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini perkaranya sedang dilakukan proses lidik oleh Reskrim PPA Polres Jepara, ujar Muji Susanto.

blank

Kejadian bermula pada hari Senin, (3/5-2021) jam 05.30 WIB, saksi  pelaku A (16 th) M, I dan D sedang nongkrong di jembatan Dukuh Tanggulasi, Desa Tulakan Kecamatan  Donorojo. Saat itulah  saksi korban RH bersama teman temannya sekitar 5 orang berjalan kaki lewat di depan pelaku,  dan terus jalan sampai pasar Tanggulasi yang  jaraknya sekitar seratus meter dari TKP.

blank

Namun  saksi korban bersama teman temamnya kembali dan menghampiri pelaku.  Saksi korban kemudian menanyakan siapa yang mengejek. Kemudian saksi korban bersama teman temanya mau mengroyok pelaku dan ke 3 temannya. Bahkan  sempat memukul

Beruntung ada orang lewat dan kemudian melerai. RH dan teman temannya kemudian  lari. Sementara  pelaku A mengambil sabit di rumah dekat TKP yang dibungkus dengan sarung dan kemudian  kembali ke jembatan.

blank

Tak lama kemudian RH  dan kawan kawan kembali  lagi. Saksi pelaku mengayunkan sabit ke arah saksi korban dan mengenai perut sebelah kiri dan jari tangan kanan korban. Korban mengalami luka robek diperut kiri dengan panjang luka 30 cm, lebar 5 cm dan  dalam luka 5 cm. Masyarakat yang melihat kejadian tersebut membawa korban ke RS. Rehatta Kelet.

Hadepe

blank