SOLO (SUARABARU.ID) -Pemerintah Kota Surakarta gelar sidak yang dilakukan di Luwes Gading Solo, Selasa (27/4/2021), tim gabungan sidak pengawasan pangan yang di antaranya terdiri dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian ini menemukan banyak makanan kadaluwarsa jelang Lebaran yang dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan.
“Kami temukan banyak makanan kemasan yang sudah kedaluwarsa, seharusnya tidak lagi dipajang ditempat penjualan, harus disisihkan, harus dimusnahkan,” kata Kepala Bidang Data dan Sumber Daya Kesehatan DKK Surakarta Sri Rahayu Susilowati di sela sidak.
Sesuai dengan aturan, dikatakannya, makanan basah yang sudah lebih dari tujuh hari harus ada label kedaluwarsa.
Baca Juga: 800 Pedagang Pasar Modern di Solo Terima Vaksinasi Covid-19
“Ini tadi kami temukan beberapa makanan, terutama curah itu ada yang tercantum ‘expired’-nya namun kebanyakan tidak ada masa kedaluwarsanya, karena ini kan curah sehingga setiap mau ganti makanan ya harus dikasih tanggal kedaluwarsanya agar konsumen tahu, ini makanan kapan, nanti kalau sudah lebih dari ‘expired’ harus diganti,” katanya.
Oleh karena itu, ia meminta agar setiap harinya pihak penjual menyeleksi dan melihat setiap kemasan dari makanan yang dijual karena setiap produk maupun merk tidak sama masa kedaluwarsanya.
“Jadi tidak boleh bercampur dengan makanan yang belum kedaluwarsa dan (yang sudah kedaluwarsa) tidak boleh dipajang di rak penjualan. Di sisi konsumen juga harus cerdas ketika memilih makanan yang akan dibeli, melihat fisiknya dulu, kapan ‘expired date’-nya, sudah lewat belum,” katanya.
Baca Juga: Polresta Surakarta Canangkan Solo Paragon sebagai Mall Siaga Candi.
Selain itu, dikatakannya, yang juga harus dipastikan adalah kemasan produk dan cara penyimpanan, misalnya apakah produk tersebut seharusnya disimpan di dalam suhu dingin namun penjual tidak melakukannya.
“Jika persyaratannya tidak terpenuhi, nah kelayakan makanan dinilai tidak bagus lagi. Ini menjadi perhatian bagi penjual, selain ‘expired’ juga bagaimana cara menyimpan makanan tersebut, bisa dilihat dilabelnya, kalau harus di suhu ruangan ya harus dipenuhi,” katanya.
Sementara itu, dikatakannya, terkait dengan temuan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak manajemen toko.
“Mestinya ini harus dimusnahkan dan nanti akan ada berita acara yang harus ditandatangani bahwa nanti tidak akan ada lagi makanan kedaluwarsa di tempat penjual. Walau tidak banyak jumlahnya semoga ini hanya karena ‘human error’ karena ketidaktelitian sehingga menjadi evaluasi dan pengalaman yang baik bagi manajemen,” katanya
Ant-Claudia