Polisi menunjukkan botol bekas munuman keras. Foto: Eko Priyono

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Aparat menemukan puluhan botol bekas tempat minuman keras (miras) di salah satu Balai Ekonomi Desa (Balkondes) di wilayah Borobudur, Kabupaten Magelang.  Barang tersebut ditemukan saat anggota Polsek Borobudur dan TNI melakukan operasi Yustisi Covid-19, Sabtu (17/4/2021) malam.

Kapolsek Borobudur AKP Sigit Asnawi membenarkan adanya puluhan botol bekas miras yang ditemukan di salah satu Balkondes. Padahal bangunan itu merupakan bantuan BUMN bernilai miliaran rupiah. Dari temuan itu timbul dugaan  sering dipergunakan untuk pesta miras.

“Ada 75 botol bekas miras berbagai merk ditemukan di Balkondes Kebonsari, saat anggota Polri dan TNI melakukan kegiatan Operasi Yustisi semalam,” jelasnya kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).

Dijelaskan, waktu itu tak ada seorang pun pengelolanya. Bahkan ketua pengelola Balkondesnya saat dihubungi polisi, juga tidak tersambung.

“Kami baru menduga Balkondes tersebut sering digunakan untuk pesta miras. Jika memang itu benar, kita sangat menyayangkan, apalagi ini di Bulan Ramadan dan masih dalam masa pandemi Covid-19,” lanjut Kapolsek.

Dia menjelaskan bahwa Operasi Yustisi Covid-19 yang dilakukan bersama Anggota TNI itu rutin dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu juga untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas wilayah dalam rangka menjaga lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif. Adapun sasaran  Opersai Yustisi adalah tempat-tempat keramaian, terminal, kafe, hotel, kuliner,  homestay, serta tempat-tempat yang biasa digunakan untuk nongkrong anak-anak remaja.

“Kegiatan ini akan senantiasa kami gelar di waktu-waktu tertentu, bisa siang atau malam, sesuai petunjuk dari pimpinan. Jika ditemukan pelanggaran tentu akan kami proses sesuai dengan ketentuan dan undang-undang, sebagai penegakan hukumnya,” tegas Kapolsek.

Dia mengimbau agar warga senantiansa  menerapkan protokol kesehatan, seperti memamaki masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, agar upaya pencegahan dan penyebaran covid-19 segera berhasil.

Balkondes Tak Sediakan Miras

Plt Dirut PT CBT yang membidangi pengelolaan Balkondes se-Kecamatan Borobudur Hata saat dihubungi melalui telepon seluler Minggu (18/4/2021) belum bersedia memberikan keterangan. “Mohon maaf belum bisa menanggapi, masih menunggu pemberitahuan dari pihak terkait,” jawabnya.

Kepala Desa Kebonsari Rimbang, mengatakan, kemungkinan miras tersebut dibawa oleh pihak EO dari organ tunggal. Pasalnya di Balkondes Kebonsari sering disewa sebagai tempat kegiatan dan karaoke dari berbagai organisasi, klub motor/mobil, maupun kelompok masyarakat. “Intinya Balkondes tidak menyediakan miras,” tandasnya.

Dia menyatakan bahwa pengelolaan Balkondes sudah diserahkan kepada pihak ketiga bekerja sama dengan Bumdes. “Soal miras saya selalu berpesan kepada pengelola jangan menyediakan. Saya juga berharap kepada pihak aparat agar berani menindak tegas kepada penjual miras,” pungkasnya.

Eko Priyono