blank

JAKARTA (SUARABARU.ID) Aksi koboi pengendara mobil Fortuner dengan nomor plat B 1673 SJV yang menodongkan pistol ke arah pengendara motor dan sejumlah warga di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada beberapa waktu lalu mendapat perhatian Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad.

“Peristiwa tersebut harus diselidiki dan diungkap siapa pelakunya,” kata Suparji, Jumat (2/4/2021).

Menurutnya, perbuatan tersebut harus dipertanggungjawabkan secara hukum karena telah menabrak pengendara sepeda motor.

Selain itu, kata Suparji, perlu diselidiki tentang kepemilikan pistolnya. “Pelaku yang menabrak, menodong dengan pistol, terus tidak bertanggung jawab, selain membawa konsekuensi hukum juga menunjukkan sikap arogan,” tegasnya.

Video viral di media sosial Instagram seorang pengendara mobil Fortuner dengan nomor plat B 1673 SJV menodongkan pistol ke arah pengendara motor dan sejumlah warga di perempatan lampu merah Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada beberapa waktu lalu.

Penodongan pistol berawal dari kecelakaan antara mobil Fortuner dan Honda Vario bernomor pelat AD 2471 ASF.

Saat itu, pengendara Fortuner melaju dari arah Pondok Kopi ke arah Jatinegara. Kemudian, motor Vario melaju dari arah Jembatan Kelurahan 4 melaju ke arah Jalan Baladewa.

“Pengendara mobil Fortuner diduga di bawah pengaruh alkohol hingga menabrak pengendara motor, dua orang perempuan yang berboncengan. Saat itu, motor dari arah Jembatan Kelurahan 4 sedang lampu hijau,” ujar saksi mata di lokasi, Joni dalam pesan kepada Merekam Jakarta seperti dilihat dari akun Instagram Merekam Jakarta, Jumat (2/4/2021).

Pengendara motor kemudian jatuh dan ditolong oleh pengendara lain dan warga. Joni menyebutkan, pengendara Fortuner marah-marah.

“Mobil tidak kabur dan justru malah menantang warga. Dia merasa tidak terima setelah nabrak,” ujar Joni.

KBRN