blank
Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose saat menyerahkan kaos kepada Direktur Utama PT Pelindo III, Boy Robiyanto sebagai bentuk kerja sama. Foto: Dok/ist.

SURABAYA (SUARABARU.ID) – Sebagai leading sector dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNN menggandeng PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Hal itu dilakukan sebagai upaya penanggulangan narkoba membutuhkan peran serta dari seluruh komponen bangsa.

Sebagai wujud komitmen bersama dalam upaya perang melawan narkoba, BNN dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III menandatangani Nota Kesepahaman dalam rangka P4GN, di Surabaya.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose, dan Direktur Utama PT Pelindo III, Boy Robiyanto.

Kerja sama kedua pihak ini akan difokuskan pada berbagai upaya antara lain, penyebarluasan informasi tentang P4GN, kegiatan anti narkoba di lingkungan kerja, deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pengembangan kualitas SDM dan pertukaran data dan informasi tentang P4GN.

“BNN memandang, kerja sama dengan Pelindo III merupakan salah satu langkah strategis, karena perusahaan ini memiliki potensi yang tinggi untuk mendukung BNN dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ungkap Dr. Petrus dalam rilisnya, Jumat (2/4/2021).

Menurutnya, saat ini PT Pelindo III memiliki peran strategis dalam mengelola dan membawahi 43 pelabuhan umum di tujuh wilayah Provinsi Indonesia.

Berdasarkan UU No.17 Tahun 2008 tentang pelayaran, PT Pelindo memiliki tanggung jawab atas keselamatan pelayaran, penyelenggaraan pelabuhan, angkutan perairan dan lingkungan maritim.

Sinergitas Pelindo dengan BNN tentu akan saling memperkuat kedua pihak, di mana BNN dapat mendukung Pelindo untuk memastikan kegiatan penyelenggaraan pelabuhan berjalan dengan baik dan bersih dari narkoba.

Sebaliknya, Pelindo III pun dapat memberikan kontribusinya dengan mendukung upaya BNN baik pada aspek pencegahan maupun kegiatan operasional di bidang pemberantasan.

Ning