blank
ASN di Pemkab Wonosobo dilarang keluar daerah selama masa liburan wafatnya Isa Al Masih. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID) – Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat melarang jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat keluar daerah selama masa libur peringatan Wafat Isa Al Masih.

Melalui Surat Edaran (SE) No : 060/0505/Org yang diterbitkan pada 1 April 2021 tersebut, Bupati meminta ASN untuk tidak bepergian keluar daerah, terhitung sejak tanggal 1 hingga 4 April 2021, demi menekan potensi penularan Covid-19.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Wonosobo, Eko Suryantoro ketika ditemui, Jumat (2/4) membenarkan perihal adanya SE Bupati Wonodobo tersebut.

“Ditujukan kepada seluruh ASN di Pemkab Wonosobo, Bupati meminta agar tidak ada perjalanan keluar daerah, kecuali untuk urusan kedinasan atau alasan kuat tertentu, dengan seizin atasan,” terang Eko.

Dalam SE bertajuk Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi ASN selama peringatan Wafat Isa Al Masih dalam masa pandemi global Covid-19 tersebut, Eko juga menyebut setiap ASN yang menjalani tugas kedinasan ke luar daerah wajib membawa surat tugas yang telah ditandatangani minimal oleh pimpinan OPD.

“ASN yang karena kedinasan atau satu hal sangat terpaksa harus keluar daerah, juga diminta untuk memperhatikan peta zonasi Covid-19 yang ditetapkan oleh Satgas penanganan Kabupaten, Wonosobo” lanjutnya.

Ijin OPD

blank
Kepala Diskominfo Wonosobo, Eko Suryantoro. Foto : SB/dok

Selain itu, wajib diperhatikan pula peraturan atau kebijakan dari masing-masing daerah yang menjadi tujuan perjalanan, juga kriteria dan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid-19 masing-masing daerah.

Terkait disiplin dan sanksi bagi pegawai yang terbukti tidak menaati SE Bupati tersebut, Eko juga menuturkan ada ancaman hukuman berdasar pada PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan PP No 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

“Semua pimpinan OPD juga diwajibkan melaporkan pelaksanaan SE Bupati paling lambat pada 5 April 2021, termasuk apabila di instansinya ada ASN yang melakukan perjalanan ke luar daerah beserta alasannya,” tandasnya.

Berkaca perkembangan kasus Covid-19 di Wonosobo hingga tanggal 1 April 2021, Eko menyebut masih terus menunjukkan adanya pertambahan konfirmasi positif, sehingga secara akumulasi total sudah mencapai 5.194 kasus konfirm positif.

“Secara rinci, sebanyak 4.782 orang telah dinyatakan sembuh, 127 masih dalam perawatan, dan 285 meninggal dunia. Karena itu, warga harus tetap waspada terhadap penularan dan penyebaran virus Corona,” terangnya.

Masyarakat, disebut Eko, juga dapat mengakses peta zonasi Covid-19 di Wonosobo melalui website corona.wonosobokab.go.id, dan akan diketahui dimana kasus confirm positif Covid-19 sampai ke tingkat RT, RW dan Kelurahan di 15 Kecamatan.

Muharno Zarka