REMBANG (SUARABARU.ID)– Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Farida Ristiyana mengatakan, pihaknya mendukung penuh program dari Kemenag dan Kementerian ATR/BPN, yang menggratiskan sertifikasi tanah wakaf dan puluhan ribu tanah masjid serta mushala.
Terkait hal itu, Kemenag Rembang bekerja sama dengan Tim Menawan Hati (Melayani dan Menangani Wakaf dengan Sepenuh Hati), akan menindaklanjuti percepatan sertifikasi tanah wakaf, dengan cara “menjemput bola”.
”Kami akan “jemput bola”, dengan turun ke lapangan langsung, untuk mendukung program ini bersama dengan Satgas Menawan Hati,” kata Farida, dalam keterangan tertulisnya belum lama ini.
BACA JUGA: Gerebeg Budaya Ramaikan HUT Ke-194 Purworejo, Ada Rekayasa Lalu Lintas
Dia mengimbau kepada nazir masjid dan mushala, untuk segera mengurus sertifikasi tanah wakaf. ”Selagi gratis, silakan ajukan sertifkasi wakaf. Akan kami dampingi hingga terbit sertifikat,” ajaknya.
Program ini berlaku untuk masjid dan mushala, yang sama sekali belum diurus proses sertifikat wakafnya, atau proses baru berhenti di ikrar wakaf.
”Masih banyak proses yang berhenti di pembuatan akta ikrar wakaf, dan belum diajukan untuk sertifkasi tanah wakaf. Kami mohon segera untuk diajukan kepada kami,” imbuh Farida.
BACA JUGA: Adi Satryo Harus Jalani Program Terapi Penguatan Lutut
Sebagaimana diberitakan, Kemenag RI telah menyerahkan 23.721 data masjid dan mushala. Rinciannya, 14.073 masjid dan 9.648 mushala. Proses sertifikasi tanah wakaf secara gratis ini, akan dikawal Kemenag Rembang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga terbit sertifikat.
Farida menyebutkan, dengan adanya sertifikat tanah wakaf, maka status masjid dan mushala menjadi pasti secara hukum. ”Dengan terbitnya sertifikat tanah wakaf, maka akan mencegah potensi konflik dan sengketa. Tanah wakaf itu statusnya adalah milik Allah, dan tidak bisa dibatalkan kembali,” pungkas dia.
Riyan