blank
Anggota DPRD Kudus, Sandung Hidayat. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kudus Sandung Hidayat kembali bersuara lantang.

Sandung mengkritik terus menjamurnya minimarket di sejumlah wilayah Kabupaten Kudus akhir-akhir ini.

Kritik Sandung tersebut merupakan kesekian kalinya setelah sebelumnya dia juga menyoroti proyek pembangunan gedung DPRD, Mal Pelayanan hingga pembangunan kantor Polres, Kejaksaan hingga PN yang bersumber dari APBD Kudus.

Proyek gedung-gedung tersebut dinilai tidak berkenaan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Sandung Juga Minta Proyek Mal Pelayanan, Kantor Polres, Kejaksaan dan PN Dibatalkan

Terkait menjamurnya minimarket, Sandung menyebut Pemkab Kudus saat ini terlalu mengobral izin pembuatan toko modern tersebut.

Akibatnya, minimarket baru banyak muncul di sejumlah lokasi tanpa mempertimbangkan jarak, serta dampaknya bagi ekonomi masyarakat.

“Hampir di semua tempat jalan sudah ada minimarket. Bahkan dalam satu ruas jalan ada yang berdiri tiga minimarket atau lebih dalam jarak yang berdekatan,”ujarnya.

Sandung mencontohkan, di ruas jalan lingkar Bacin hingga ke arah UMK, sudah ada dua minimarket yang berdekatan yakni di sekitar kampus UMK.

Namun, belakangan di ruas jalan tersebut ada lagi berdiri satu minimarket baru yang jaraknya tak ada satu kilometer.

Padahal, sesuai Perda 12/2017, pada pasal 8 ayat 2 Pemkab sudah membatasi jumlah minimarket secara rinci di tiap kecamatan.

Dalam pasal tersebut, jumlah minimarket paling banyak 19 minimarket di Kecamatan Kota, 11 di Kecamatan Jati, 3 di Kecamatan Undaan.

Selanjutnya, 5 minimarket di Kecamatan Mejobo, 5 di Kecamatan Jekulo, 4 di Kecamatan Bae, 6 di Dawe dan 4 di Kecamatan Gebog.

“Pada kenyataannya, aturan dalam Perda tersebut semuanya dilanggar,”tandasnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Kudus Tegas Tolak Impor Beras

Dalam Perda tersebut juga dijelaskan, keberadaan minimarket harus mempertimbangkan ekonomi masyarakat.

Namun, pada kenyataannya banyak toko-toko milik warga yang mati karena kalah bersaing dengan minimarket.

“Kalau berpihak ke masyarakat kecil, harusnya Pemkab membatasi jumlah minimarket dan menggalakkan gerakan belanja di warung tetangga. Tapi kenyataannya malah tidak”tandasnya.

Tm-Ab

Baca Juga: Gerindra; Kebijakan Ganjar Persulit Upaya Penanganan Korban Bencana