blank
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memberikan arahan pada Bimtek Penyusunan RPJMD Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pimpinan OPD Pemkab Kebumen di sebuah hotel di Yogyakarta, Jumat 12/3 malam.(Foto:SB/Ist)

YOGYAKARTA  (SUARABARU.ID) – Kerusakan jalan rusak dan sejumlah infrastruktur yang dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Kebumen menjadi keprihatinan khusus bagi Pemerintah.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto berkomitmen akan terus berupaya keras memaksimalkan anggaran di 2021 – 2022 untuk perbaikan infrastruktur.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkaberintah Kebumen Tahun 2021.

Acara di The Rich Jogja Hotel, Jl Magelang Km.6 No. 18 Mlati, Sleman, DIY, Jumat (12/3) malam. Juga dihadiri Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono serta narasumber Arief Budiman.

Arif Sugiyanto menurturkan, infrastruktur merupakan bagian dari program kerjanya yakni ‘’JAMU SEGER’’ (Jalan Mulus Ekonomi Bergerak). Progrs, tersebut untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sehingga mampu mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

‘’Selama dua tahun ini anggaran akan saya fokuskan untuk perbaikan infrastruktur Jalan. 2021 infrastruktur, 2022 masih infrastruktur. Karena apa, jalan merupakan akses perekonomian  masyarakat, dan saya yakin dengan pembenahan jalan akan mempercepat pemulihan perekonomian khususnya pasca pandemi,’’jelasnya.

Bupati meminta kepada seluruh OPD turut mendukung program tersebut agar perubahan ke arah perbaikan dapat terwujud. Uuntuk mendukung program kerjanya, Arif akan membentuk Tim 7. Tim ini dipimpim oleh Kepala BPKAD Drs Aden Andri Susilo MSi dan akan berkomunikasi secara cepat dengan Bupati maupun Wakil Bupati.

Lebih jauh Bupati menjelaskan, Tim 7 juga akan bertugas mengomunikasikan, merencanakan dan meng- endorse ke bawah. Bahkan juga akan dilaksanakan kegiatan seperti dinas- dinas melalui Asisten Sekda untuk koordinasi dengan dinas yang dipimpinnya.

Dua Dinas Dilebur

Bupati juga mengatakan beberapa kebijakan akan dilakukan. Yakni akan menghapus dua dinas dan akan dilebur dengan dinas lain. Ini dilakukan guna terwujudnya efisiensi kinerja para ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Kebumen,

Dua dinas yang akan diganti nomenklaturnya yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) digabungkan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kemudian Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH). Dinas ini akan dihapus, dan dipisah. Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Perkim akan digabungkan dengan Dinas Perhubungan (Dishub).

Sedangkan Lingkungan Hidup atau LH akan digabungkan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan atau Dinlutkan. Menurutnya, peleburan dua dinas ini tidak lain untuk efisiensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas, serta efisiensi anggaran agar tidak tumbang tindih aturan dengan dinas yang lain.

Terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kebumen Tahun 2021-2026, Bupati mengatakan, ini merupakan pedoman penilaian keberhasilan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati terpilih berkewajiban menyusun RPJMD dan menetapkannya dalam bentuk Perda paling lama 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah Terpilih dilantik.

Hal ini sebagaimana di atur dalam pasal 264 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 dan berdasarkan edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 640/16/SJ/2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Pasca Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

Bagi daerah yang melaksanakan pilkada serentak tahun 2020 menyusun dokumen RPJMD untuk periode tahun 2021-2026, guna menjamin terciptanya sinergi kebijakan dan sinkronisasi program secara vertikal antar tingkat pemerintahan yang berbeda.

Komper Wardopo