blank

JEPARA (SUARABARU.ID ) – Sampai tanggal 7 Maret 2021, insentif 78 tenaga contact tracer yang bertugas di Jepara belum juga dibayarkan. Biasanya insentif, uang transpor  dan uang pulsa diberikan pada akhir  bulan. Padahal tugas mereka sangat berat dan berisiko karena harus melacak kontak erat pasien terkonfirmasi covid-19

Para   Contact  Tracer ini diangkat dengan surat tugas oleh Kepala BNPB Doni Monardo selaku Ketua  Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Sedangkan penempatan  berada di DKK Jepara dan Puskesmas se Kabupaten Jepara.

Tugas para Contact  Tracer ini sangat berat  dan beresiko dalam rangka penanganan covid-19. Sebab dalam surat tugas disebutkan 13 tugas yang harus dijalani antara lain melakukan pelacakan kontak erat dari laporan kasus konfirmasi, probable maupun suspek.

Juga melakukan deteksi kasus, koordinasi dengan perangkat desa , menyiapkan kebutuhan logistik, melakukan pelacakan dan identifikasi kontak erat bersama tim, mengkoordinasikan karantina dan isolasi mandiri, dan melakukan pemantauan harian karantina dan isolasi mandiri serta melaporannya.

Keterlambatan  pembayaran ini menurut Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid,   dr Alexander K.  Ginting dalam suratnya tanggal 8 Februari 2021,  karena tengah dilakukan harmonisasi anggaran Penanganan Kesehatan  Satgas Covid-19  antara Kementerian Kesehatan  dan Kementerian/ Lembaga lain.

Karena itu anggaran kinerja  belum dapat disalurkan  hingga akhir Februari 2021. Namun seluruh akumulasi kinerja, transportasi  dan uang pulsa  tetap tercatat  pada Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 untuk dibayarkan.

Memberatkan

Kendati insentif tersebut ada janji akan dibayarkan, namun kepastian kapan pembayarannya belum didapat. “Ini tentu sangat memberatkan kami para tenaga contact tracer yang setiap hari memiliki mobilitas tinggi, utamanya untuk melakukan pelacakan kontak erat,” ujar salah satu tenaga contact trecer yang  tidak  bersedia disebutkan jati dirinya.

Apalagi cara pembayaran insentif ini dilakukan dibelakang. “Artinya tenaga contact tracer ini harus mengeluarkan biaya sendiri terlebih dahulu. Diantara kami tentu ada yang kesulitan jika harus nomboki dulu selama dua atau tiga bulan,” tuturnya. Harapan kami insentif tersebut dapat segera cair atau dari Pemkab Jepara dapat membantu memberikan jalan keluar sementara, pintanya.

Hadepe