blank
Perwakilan bidan yang tergabung Ikatan Bidan Indonesia ( IBI) Kabupaten Magelang saat mengikuti pelayanan bidan  terhadap ibu dan anak di tengah pandemi covid-19. Foto: Dok. IBI Kabupaten Magelang

MAGELANG (SUARABARU.ID)- Pengurus Ikatan Bidan Indonesia ( IBI) berharap ketentuan  pelayanan persalinan harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (fayankes) tingkat I atau puskesmas bisa ditinjau ulang.

“Adanya regulasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Puskesmas badan layanan umum daerah (BLUD), mengakibatkan para bidan  tidak memiliki kesempatan menolong persalinan di tempat praktik mandiri bidan (PMB),” kata Ketua Pengurus Daerah IBI Jateng, Nawangsih pada acara pembinaan  pelayanan bidan  terhadap ibu dan anak di tengah pandemi covid-19 di Gedung IBI Kabupaten Magelang.

Nawangsih mengatakan, PMB juga salah satu fasyankes berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2019 tentang praktik kebidanan. Karena, sesuai dengan kewenangannya, para bidan boleh menolong persalinan, sejauh secara fisiologid dalam kategori normal.

Selain itu, permasalahan lainnya yakni IBI perlu berbebah diri untuk memperbaiki pelayanan kepada anggotanya. Untuk itu, dalam rangka pemenuhan sarana dan prasarana, pihaknya menghidupkan kembali Yayasan Buah Delima (YBD).

“Yayasan itu bisa memenuhi kebutuhan sarana dan prasaranas PMB yang kurang mampu membeli secara tunai berbagai perlengkapan untuk pelayanannya. Dan, PMB bisa semakin lengkap sarana dan prasaranannya menuju standar optimal,” katanya.

Nawangsih juga mengatakan. pengurus IBI juga mengupayakan bermediasi dengan penentu kebijakan, melakukan advokasi dan negosiasi. Agar bisa memberikan aturan main yang baik sehingga di satu sisi menguntungkan bidan, namun tetap ada pengawasan secara ketat.

“ Ini menegaskan, kalau bidan bisa melakukan pekerjaan sesuai kewenangan,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap pentingnya  para bidan melengkapi berbagai sarana dan prasarana di PMB untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada ibu dan anak, sesuai dengan standar operasional prosedur.

Ketua Pengurus Cabang IBI Kabupaten Magelang Sri Kuswanti, mengatakan, maksud dan tujuan pembinaan ini untuk meningkatkan pelayanan bidan di Kabupaten Magelang. Kkhususnya bidan delima dan meningkatkan kembali kemampuan dan kapasitas mereka dalam pelayanan kepada kesehatan ibu dan anak, .

Ia menambahkan, kegiatan tersebut diikuti 50 orang perwakilan bidan di Kabupaten Magelang dari jumlah total bidan delima di Kabupaten Magelang saat ini sebanyak 214 orang.

Yon-wied