MAGELANG (SUARABARU.ID) – Guna memutus mata rantai penularan virus corona di wilayah Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Kapolsek Muntilan Iptu Ryan Eka Cahya, membuat terobosan baru. Yakni memasang stiker.
Tujuannya untuk membatasi kontak fisik dari satu orang ke orang lain. Juga mengurangi aktifitas bertamu ke tetangga atau ke rumah kerabat selama masih masa pandemi.
Terobosan baru yang diterapkan di masyarakat tersebut ialah pembutan stiker bertuliskan isolasi mandiri. Salah satu upaya untuk melaksanakan pengendalian covid -19 berupa pemberitahuan kepada masyarakat bahwa seseorang sedang melaksanakan isolasi mandiri dikarenakan covid -19. Dengan memasang atau menempel stiker isolasi di rumahnya.
“Stiker ini ditempel di rumah warga yang sedang menjalani isolasi mandiri, tujuaannya agar kerabat atau tetangga yang ingin bertamu tahu jika yang didatangi sedang menjalani isolasi mandiri sehingga di antara mereka tidak ada kontak fisik,” jelas Iptu Ryan Eka Cahya.
Sebelumnya, Iptu Ryan juga membuat terobosan pelayan SKCK delivery untuk mengurangi warga beraktifitas di luar rumah. Khususnya yang ingin berurusan dengan polisi seperti membuat SKCK.
“Cukup di rumah saja, maka anggota Bhabinkamtibmas akan datang ke rumah mengantarkan SKCK tersebut,” katanya.
Pelayanan pencegahan penularan covid-19 yang pihaknya berikan ke masyarakat itu sekaligus mendukung program Kapolri, salah satunya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dijelaskan, pemasangan stiker isolasi mandiri bagi warga Kecamatan Muntilan yang sedang menjalani isolasi mandiri adalah salah satu langkah yang ditempuh untuk menghentikan dan memutus mata rantai penularan covid-19.
Warga yang terkonfirmasi covid-19 sejatinya tidak perlu malu, dan menutup-nutupi. Pasalnya, covid bukanlah penyakit aib, melainkan musuh bersama yang harus dilawan secara bersama-sama.
“Covid kan bukan aib. Itu hanya virus yang bisa menular dari manusia ke manusia. Inilah yang harus kita lawan bersama-sama,” imbuh Kapolsek Ryan.
Eko Priyono-wied