blank

JEPARA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara meminta kepada masyarakat, utamanya  pengurus tempat ibadah agar tidak menanggapi  pesan singkat yang mengatasnamakan Bupati Jepara Dian Kristiandi.

Dalam pesan itu dikatakan atas nama Pemerintah Daerah Bupati  akan menyalurkan donasi  untuk tempat ibadah. Bantuan akan ditransfer melalui nomor rekening pengurus tempat ibadah yang dituju.

blank
Kepala Dinas Kominfo Jepara, Arif Darmawan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara Arif Darmawan, pada Kamis (18/2/2021) malam. Sebab modus penipuan itu menyasar kesejumlah tempat ibadah dan pondok pesantren.

“Saya informasikan kepada pengurus semua tempat idadah, pondok pesantren di Kabupaten Jepara untuk tidak merespon pesan via WA dan jangan  memberikan nomer rekening ke nomor yang mengatasnamakan Bupati Jepara,” kata Arif.

Imbauan ini menyusul adanya pesan  yang mengatasnamakan bupati Jepara Dian Kristiandi yang meminta nomor rekening untuk diberikan bantuan hibah ke tempat peribadatan.  “Padahal di Pemkab saat ini, tidak ada kegiatan tersebut pemberian bantuan dengan model seperti itu,” ujarnya..

“Sudah ada beberapa pengurus vihara, masjid  dan pengurus gereja  yang melapor. Juga pengurus ponpes mendapatkan pesan singkat yang mengatasnamakan Bupati Jepara ini,” kata dia.

Menurut Arif Darmawan, nomor yang digunakan oleh oknum atau pelaku yaitu, + 62 878 6050 8337. Untuk meyakinkan korbannya juga memasang foto profil Bupati Jepara. “Sekali lagi, kalau mendapatkan telpon ataupun wa dari nomor tersebut tidak usah ditanggapi. Itu bukan nomor bupati,” katanya.

Pesan yang dikirimkan oleh  oknum tersebut dikhawatirkan, akan digunakan untuik melakukan penipuan dengan  meminta sejumlah uang kepada korbannya.

 

“Pemkab Jepara mengeluarkan imbauan atau pemberitahuan tersebut agar tidak ada korban penipuan,” katanya.

Disamping itu juga ada modus lain.  Setelah beberapa saat no WA yang mengatasnamakan Dian Kristiandi mengirim pesan,  ada juga no lain yang menghubungi calon korban dan menanyakan apakah benar bahwa ia  menjadi pengurus tempat ibadah. Oknum dengan No 08121707 8038 tersebut memasang foto  dengan nama Drs Seno Samudra.

Hadepe – Ulil