MAGELANG (SUARABARU.ID) – Komandan Kodim 0705/Magelang Letnan Kolonel Arm Rohmadi meninjau posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Peninjauan dilakukan dalam rangkaian kunjungan kerja di Koramil 16 Srumbung, Rabu (17/2/2021).
Tiba di posko, dandim disambut oleh kepala desa, bidan desa dan relawan yang sedang piket posko. Dandim menyatakan, posko di tingkat desa atau kelurahan diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro.
Posko yang dipimpin oleh kepala desa / lurah dalam kegiatannya melibatkan beberapa SDM. Di antaranya Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, relawan, PKK, dan karang taruna.
“Di tingkat desa, posko ini berfungsi sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro. Dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, kompak, dan adaptif,” kata Dandim ketika berada di Posko PPKM Desa Ngablak, Rabu (17/2).
Ia menjelaskan, posko penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan memiliki empat aspek penting. Yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.
Aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi, penerapan 3M, serta pembatasan mobilitas. Aspek penanganan mengimplementasikan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment hingga penanganan dampak ekonomi lewat bantuan langsung tunai (BLT) desa.
“Aspek pembinaan berupa upaya penegakan disiplin dan pemberian sanksi. Lalu, aspek pendukung yang terdiri pencatatan dan pelaporan, dukungan komunikasi, serta logistik,” ujar Dandim.
Kepala Desa Ngablak Amri Subkhantoro mengatakan, pembentukan posko dipimpin oleh kepala desa. Di mana salah satu tugasnya adalah menilai status zona wilayahnya.
Selain itu, pimpinan posko juga memiliki tugas menentukan struktur dan sumber daya manusia (SDM). “Dari penilaian zonasi, maka kami dapat menentukan tindakan pengendalian yang sesuai. Kriteria zonasi terdiri dari zona hijau, kuning, oranye, dan merah,” terangnya.
Amri juga mengungkapkan, alur pelaporan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dilakukan real time kepada posko satu tingkatan di atasnya, yakni level kecamatan. Selain itu, kata dia, kinerja posko Covid-19 di setiap tingkatan akan dipantau dan dievaluasi secara berkala melalui rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Posko PPKM Desa Ngablak yang berada satu lokasi dengan balaidesa tersebut juga menyediakan sarana untuk melaksanakan isolasi terpusat Desa Ngablak.
Ada empat bilik yang dilengkapi dengan sarana tempat tidur. Pemerintah Desa Ngablak juga menyiapkan dapur khusus bagi warga yang melaksanakan isolasi terpusat di desa. Selain itu sarana pendukung lain seperti WC dan kamar mandi juga sudah tersedia di tempat isolasi terpusat tingkat desa tersebut.
“Untuk penyiapan isolasi terpusat dan Posko PPKM ini kami siapkan dana yang bersumber dari dana desa,” kata Amri.
Eko Priyono