blank
Wakil Ketua DPRD Kudus H Ilwani menilai rakyat yang terdampak banjir selama ini jadi korban regulasi. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Wakil Ketua DPRD Kudus H Ilwani menilai masyarakat Kudus yang terdampak banjir dalam dua pekan terakhir ini adalah korban regulasi dari pemerintah pusat.

Pasalnya, sungai-sungai yang banjir sampai saat ini kewenangannya masih di tangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana, tanpa Pemerintah Daerah bisa berbuat banyak.

Hal tersebut disampaikan Ilwani terkait banyaknya sungai di Kudus yang meluap dan berakibat banjir di sejumlah wilayah. Luapan yang terjadi akibat pendangkalan dan penyempitan daerah aliran sungai tersebut terjadi tanpa bisa dicegah lebih dahulu.

“Sejak era Presiden Jokowi, ada perubahan regulasi kalau kewenangan pengelolaan semua sungai tersebut masih berada di pemerintah pusat,”kata Ilwani, Senin (15/2).

Baca Juga:

Kesal Jalan Macet, Ketua DPRD Kudus Urug Jalan Banjir di Tanjungkarang

Khabsyin Desak Pemkab Kudus Optimalkan Pompanisasi untuk Kurangi Genangan Banjir

Ilwani mengatakan, potensi terjadinya banjir selama ini sebenarnya sudah terpantau oleh Pemerintah Daerah. Sebelum cuaca ekstrem yang berakibat curah hujan begitu tinggi, sejumlah titik tanggul sudah terpantau kritis.

Hanya saja, selama ini Pemerintah Daerah tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan antisipasi. Hingga akhirnya, banjir besar kembali terjadi seperti saat ini.

“Selaku DPRD Kudus, saya sudah sering mendapat keluhan warga atas kondisi sungai-sungai yang ada. Tapi, karena daerah tidak memiliki kewenangan, maka keluhan tersebut hanya bisa diteruskan menjadi usulan ke pemerintah pusat,”ujarnya.

Sayangnya, dari banyak usulan normalisasi atau perbaikan tanggul ke pemerintah pusat, banyak yang hingga kini belum terealisasi. Di antara sekian banyak sungai di Kudus, tahun ini hanya dilakukan dua normalisasi yakni di Kaligelis dan SWD 1.

“Padahal, banyak sungai lain seperti Piji, Dawe, hingga Logung yang setiap tahun terus menjadi penyebab terjadinya banjir,”tandasnya.

Dari data yang ada, Pemkab Kudus selama ini selalu mengusulkan ke pusat soal pengelolaan sungai-sungai tersebut. Sungai yang paling sering disorot, yakni Logung, Piji dan Dawe, karena bagian hilir yang bermuara ke Sungai Juwana sudah mengalami pendangkalan cukup parah.

Baca Juga:

Rommy Syahrial, Putra Rhoma si Raja Dangdut Kembali Dipanggil KPK

Penyanyi Ashanty dan Aurel Positif Terpapar Covid-19

Untuk itu, kata Ilwani, pihaknya berharap pemerintah pusat bisa merubah kebijakan pengelolaan sungai yang ada saat ini, kembali seperti semula. Penanganan sungai jangan hanya dilakukan secara sentralistik ke pusat saja, tapi juga membuka peran pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten.

Jika tidak, saat banjir besar seperti yang terjadi di Kudus saat ini, Pemerintah Daerah hanya bisa sekedar menangani korban saja, seperti membagikan logistik dan sembako untuk pengungsi. Sementara, langkah taktis strategis sulit untuk dilakukan.

“Ya akhirnya kalau Wagub  Jateng ke Kudus, yang bisa dilakukan hanya menengok pengungsi sambil bawa sembako. Itu tak ubahnya dengan apa yang dilakukan kelompok masyarakat lain yang juga ikut membantu sembako,”tandasnya.

Tm-Ab