KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Sebanyak 169 pegawai honorer di lingkungan Pemkab Kebumen menerima Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz.
Pegawai tersebut terdiri dari tenaga pendidik atau guru sebanyak 66 orang, penyuluh pertanian 90 orang, dan tenaga kesehatan 13 orang.SK P3K tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati KH Yazid Mahfudz, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Kebumen, Rabu (3/2).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono SH, Kepala Inspektorat Kabupaten Kebumen Dra Hj Dyah Woro Palupi, Kepala BKPPD Kebumen Drs Asep Nurdiana MSi dan Kepala Bappeda Kebumen Ir Pudji Rahaju.
Bupati Kebumen dalam amanatnya mengajak para Pegawai Pemerintah Daerah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen agar memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Saya meminta saudara untuk dapat segera menyesuaikan diri sekaligus meneguhkan komitmen terbaik sebagai sarana pengabdian bagi masyarakat sesuai bidang disiplin ilmu masing-masing,’’pria Bupati yang aknradisapa Gus Yazid itu.
Bupati menuturkan, P3K setiap tahun akan diperpanjang sampai satu tahun sebelum pensiun, namun perpanjangan kontrak itu juga akan evaluasi dari dinas masing masing.
Gus Yazid juga mengingatkan, meski sudah diangkat, bila tidak pernah masuk dan tidak pernah kerja sesuai dengan tugas yang diembankan oleh kepala dinasnya, maka akan dievaluasi oleh tim apakah perlu diperpanjang atau tidak.
Di sisi lain Bupati berpesan seluruh P3K harus bekerja bersama sama dengan ASN untuk mendukung penuh program program dari pemerintah agar Kebumen kedepan lebih maju dan lebih baik. Dengan begitu masyarakat akan merasakan hasilnya.
“Jangan sampai ada program pemerintah, masyarakat atau PNS atau P3K tidak mendukung. Ini penting karena pemerintahan yang kondusif dan komunikasi internal pemerintah daerah sangat diperlukan,”pesan Gus Yazid.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kebumen Asep Nurdiana menyampaikan, pengangkatan ini diawali dengan proses perekrutan yang dilaksanakan tahun 2018 lalu oleh pemerintah pusat.
“Dari proses tersebut, sebanyak 170 orang pegawai dinyatakan lulus, namun 1 orang batal diangkat menjadi pegawai P3K dikarenakan masuk masa pensiun, “terang Asep.
Menurut Asep, dari 170 orang yang lulus mengikuti serangkaian seleksi pada rekruitmen P3K tersebut, 1 orang dinyatakan batal lantaran masuk masa pensiun. Sedangkan untuk pegawai P3K usia tertua 58 tahun, dan yang termuda berusia 28 tahun.
Komper Wardopo