blank
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK (kanan), berfoto bersama Iptu Rustam SH (Kapolsek Sambong), usai acara pengukuhan. Foto: wahono

BLORA (SUARABARU.ID)– Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, mengukuhkan Iptu Rustam SH, sebagai pejabat baru Kapolsek Sambong, Senin (18/01/2021). Kegiatan pengukuhan digelar di Aula Arya Guna, secara sederhana dan sesuai dengan protokol kesehatan.

Hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Kompol Drs Joko Watoro, Pejabat Utama Polres Blora serta Kapolsek jajaran.

Seperti diketahui pejabat lama Kapolsek Sambong AKP Yatmo, telah tutup usai karena sakit. Untuk itulah, sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Jateng, Iptu Rustam SH dikukuhkan untuk melanjutkan tugas sebagai Kapolsek Sambong. Adapun sebelum menjabat sebagai Kapolsek Sambong, Iptu Rustam menjabat sebagai Kanit Laka Satlantas Polres Blora.

BACA JUGA : BLP Aktif Patroli Cegah Tindak Kejahatan di Blora

blank
Kapolsek Blora saat menandatangani surat pengukuhan Iptu Rustam SH sebagai Kapolsek Sambong. Foto: wahono

Kapolres menyampaikan, mutasi adalah hal biasa, yang dimaksudkan sebagai penyegaran dalam rangka pembinaan karier bagi yang bersangkutan. Tujuan lainnya, untuk meningkatkan dinamika organisasi demi terpeliharanya sistim sinergi dan kinerja kesatuan, dalam upayanya memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

”Saya ucapkan selamat kepada Iptu Rustam sebagai pejabat baru Kapolsek Sambong. Untuk itu, segera sesuaikan tugas-tugas di Polsek, dan lakukan terobosan kreatif untuk melaksanakan tugas kepolisian dan pelayanan masyarakat,” pesan Kapolres Blora.

AKBP Wiraga menambahkan, agar dalam melaksanakan tugas di Polsek, Iptu Rustam segera menyesuaikan dan mendatakan kerawanan daerah yang ada. Tentunya dengan bersinergi dengan instansi terkait di wilayah setempat.

”Segera jalin komunikasi dan sinergi dengan instansi terkait, apalagi Polsek adalah ujung tombak kepolisian dalam pelaksanaan tugas,” pungkas Kapolsek.

Wahono-Riyan