blank
Petugas Satreskrim Polres Kudus menunjukkan lokasi ditemukannya barang bukti. foto:Ist/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor (Polres) Kudus berhasil meringkus pelaku pengeroyokan terhadap Mahendra Dharma Saputra (16), seorang siswa SMA di gudang kosong depan SPBU Proliman Tanjung Karang, Kecamatan Jati.  Polisi hanya butuh waktu dua hari untuk membekuk empat pelaku yang membuat korban sampai tewas.

Keempat pelaku ditangkap di beberapa lokasi terpisah. Para pelaku tersebut masing-masing berinisial IP (23), AF (21), ZA (16) dan HP (23).

“Dua pelaku diamankan di daerah Pati, sedangkan dua lainnya diamankan di daerah Kecamatab Jekulo, Kudus,”kata Kapolres Kudus Aditya Surya Dharma, Rabu (6/1).

Menurut Kapolres, penangkapan tersebut berkat respon cepat petugas. Setelah mendapat laporan, tim Satreskrim Polres Kudus besama Polsek Jati kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian.

Baca Juga: Siswa SMA di Kudus Tewas Dikeroyok

Berdasarkan informasi yang didapat para pelaku yang merupakan anak punk biasa mangkal di daerah Pati, Tuban dan Kudus.

”Senin sekitar pukul 10.00 keempat pelaku berhasil kami tangkap,” kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma.

Sebagaimana diketahui, aksi pengeroyokan oleh keempat pelaku ini menyebabkan korban Mahendra Dharma Saputra yang merupakan warga Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati  Kudus meninggal dunia. Kejadian tersebut terjadi pada terjadi pada Sabtu (2/1) malam. Diduga, korban dikeroyok sekelompok anak jalanan.

Selain keempat pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu stel pakaian milik korban, batu bata herbel 1 buah dan gitar kentrung dalam keadaan rusak.

Kini keempat pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 Ke-3 KUHPidana tentang tindak pidana perkara kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang yang mengakibatkan mati seseorang.

”Ancaman hukuman yang maksimal 12 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Tm-Ab