blank
Kepala Dinas Porapar Jateng Sinoeng N Rachmadi dan Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS menunjukkan berkas nota kesepahaman yang baru saja ditandatangani. Foto: Wied

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Tengah Amir Machmud NS dan Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jateng Sinoeng N Rachmadi menandatangani nota kesepahaman di Kantor Disporapar Jalan Ki Mangunsarkoro Semarang, Rabu (30/12).

blank
Kepala Disporapar Jateng sinoeng N Rachmadi. Foto: wied

Sinoeng N Rachmadi menyebut, nota kesepahaman ini diharapkan bisa mendorong kemajuan pariwisata di Jawa Tengah. “Tahun 2020 pariwisataterguncang bahkan mati suri akibat pandemi covid-19. Untuk itu perlu pemikiran guna membangitkannya kembali, pada masa normal baru ini,” kata Sinoeng.

Dia mengatakan, destinasi wisata di Jateng menjadi tidak optimal akibat pandemi ini. “Maka ke depan kai tak hanya mengutamakan quantity tourism tetapi harus quality tourism. Pariwisata yang lebih berkualitas, aman, nyaman, sehat, dan memperhatikan lingkungan,” kata mantan Kepala Satpol PP Prov Jateng ini.

blank
Sekretaris Disporapar Sulistyo, Kabid Pemasaran Setyo Irawan, dan Supomo Kepala Seksi Kemitraan dan Kelembagaan Pariwisata Bidang Pengembangan SDM dan Ekraf. Foto: wied

Untuk itulah diperlukan gerak bersama bagi pentahelix, yang di dalamnya ada media. “Dengan adanya nota kesepahaman ini kami sambut dengan suka cita, untuk mendorong publikasi, promosi, dan edukasi bagi peaku pariwisata dan wisatawan,” kata Sinoeng.

Kesepakatan ini sebagai penanda langkah selanjutnya. “Setelah ini kita harus melakukan sesuatu, karena tindakan adalah pengejawantahan dari kata-kata. Tahun 2021 harus menjadi kebangkitan pariwisata Jateng, dan Jateng menjadi kontributor pariwisata di tingkat nasional,” tambah Sinoeng.

blank
Amir Machmud NS, Ketua PWI Jateng. Foto: wied

Sementara itu, Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS menyatakan, kesepahaman ini sebagai bagian dari rute keterlibatan PWI dalam permasalahan bangsa.

“PWI punya tanggung jawab moral dan intelektual untuk permasalahan bangsa. Pariwisata juga bagian permasalahan bangsa, dan kami ikut ambil bagian dalam mengatasi permasalahan itu,” kata Amir.

Amir menyebut, sesuai fungsi pers seperti juga termaktub dalam UU No 40 Tahun 1999, bahwa per situ memberikan informasi, memberikan hiburan, mengedukasi, dan melakukan kontrol solial. “Publikasi akan memberi warna sesuai dengan fungsi pers tersebut,” kata Amir.

Dia berharap, nota kesepahaman ini nantinya benar-benar ada tindak lanjut, tidak hanya tersimpan di lemari arsip. “Kami ingin Disporapar Jateng punya pembeda, setidaknya model pemasaran pariwisata, kemudian tentang jurnalisme ramah pariwisata sebagai upaya untuk mengurangi kerugian yang mungkin timbul,” kata Amir.

Acara penandatanganan dihadiri Sekretas Disporapar Sulistyo, Kabid Pemasaran Setyo Irawan, Kasi Kemitraan dan Pengembangan Pariwisata Supomo, Kasi Pengembangan Pasar Tanti Apriani, dan staf lainnya. Sedangkan dari PWI hadir beberapa pengurus mendampingi Ketua PWI.

Widiyartono R