blank
Sri Dewi Wahyundaru, Dosen Akuntansi Fakultas Ekonomi Unissula

SEMARANG – Ekonom Senior Institute for Development of Economics and finance (INDEF), Enny Sri Hartati menyebut bahwa butuh proses mengembalikan kondisi ekonomi seperti sedia kala. Maka tidak serta merta kinerja ekonomi bisa meroket secara instan saat pandemi Covid -19 berakhir. Pemerintah perlu mengimplementasikan kebijakan yang tidak hanya bersifat ordinary, namun harus mampu mengkonsolidasikan berbagai program untuk meningkatkan tingkat pemulihan ekonomi.

Disisi lain, dalam upaya pemulihan ekonomi ini sangat dibutuhkan tata kelola ekonomi Bisnis di semua jenis industri. Perusahaan atau organisasi menghadapi faktor internal dan eksternal yang memiliki pengaruh dalam mencapai tujuan perusahaan. Semua kegiatan perusahaan memiliki resiko, sehingga harus mampu mengelola resiko dengan mengidentifaksi, menganalisis dan kemudian mengevaluasi resiko tersebut. Resiko adalah dampak dari ketidakpastian untuk mencapai tujuan perusahaan (ISO 31000).

Manajemen resiko sebagai kegiatan terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi berkaitan dengan resiko (ISO 31000). Manajemen resiko juga menyediakan perangkat untuk berfikir secara terstruktur tentang masa depan dan berhubungan dengan ketidakpastian.

Manajemen resiko merupakan arsitektur (principles, framework & process) dalam rangka mengelola resiko secara efektif dan efisien. manajemen resiko perusahaan berhubungan dengan resiko dan peluang yang mempengaruhi penciptaan nilai. Penciptaan nilai dengan melihat pengalaman sebelumnya dari proses bisnis yang dilakukan dengan konsep learning by doing, sehingga para manajer bisa menghindari kesalahan yang sama, dan berpandangan ke depan melalui perencanaan kegiatan yang lebih terstruktur dan sistematis sehingga bisa menghilangkan atau meminimalkan potensi masalah – masalah yang bisa terjadi di masa depan.

Tujuan manajemen resiko perusahaan adalah untuk melaksanakan fungsi manajemen resiko di perusahaan (entitas ) untuk memastikan semua resiko yang dihadapi perusahaan dapat dikelola dengan efektif efisien dan bersifat komprehensif (integral) agar visi, misi dan sasaran perusahaan dapat tercapai dan sesuai dengan Prinsip – prinsip manajemen resiko. Disini adalah untuk mengelola resiko agar dampak resiko menjadi minimal dan mengubah ancaman menjadi peluang.

Jika berusaha untuk menghilangkan resiko perusahaan sampai nol, berarti berada dalam proses untuk membangkrutkan perusahaan karena tidak berarti mengambil keputusan untuk memperoleh keuntungan dan tidak melakukan kegiatan untuk survive. (LSPPM- Hutama Indonesia,2020).

Manajemen resiko bertujuan dalam upaya meningkatkan peluang untuk mencapai sasaran perusahaan, mendorong terciptanya manajemen proaktif, terciptanya kepedulian terhadap kebutuhan melakukan identifikasi dan mengelola resiko pada keseluruhan perusahaan, melakukan identifikasi terhadap peluang dan ancaman, meningkatkan kepatuhan terhadap hukum, regulasi dan norma internasional yang relevan meningkatkan tata kelola perusahaan, meningkatkan tingkat keyakinan dan kepercayaan dari seluruh stakeholder suatu perusahaan, membangun fundamental yang handal dalam pembuatan keputusan dan perencanaan, meningkatkan kontrol, pengalokasian dan pemanfaatan secara efektif atas sumber daya perusahaan dalam mengelola resiko, meningkatkan efektifitas dan efisiensi operasional dalam mencegah kerugian ,serta meningkatkan pembelajaran, ketahanan perusahaan.
Penerapan manjemen resiko perusahaan memiliki sejumlah prinsip yang harus dipenuhi, perusahaan juga harus meningkatkan kerangka kerja / frame work yang bertujuan untuk meng integrasikan proses pengeloaan resiko ke dalam fungsi atau unit di dalam perusahaan, strategi dan perencanaan manajemen, pelaporan proses, kebijakan dan nilai – nilai budaya perusahaan.
Tetapi tidak menutup kemungkinan bisa terjadi kesalahan dalam mengelola resiko yang mana akan sangat berdampak buruk bagi keberlanjutan usaha. Ada beberapa cara yang dapat salah dalam mengelola resiko, Terbatasnya pemahaman resiko sehingga mengabaikan resiko lain yang mana seharusnya diperhitungkan, terjadinya gagal komunikasi dalam menerapkan manajemen resiko, dalam hal ini Dewan Direksi selaku Risk Owner resiko harus mengambil keputusan yang tepat untuk resiko, ke tiga adalah tidak memantau resiko, karena resiko harus di pantau secara berkala dan dengan tindakan yang nyata bukan sekedar perencanaan penanganan saja.

Jadi diharapkan dengan penerapan manajemen resiko yang benar maka liku liku dalam Pemulihan bisnis di era pandemi sebagai langkah jitu untuk mendukung pemulihan ekonomi bagi semua sektor industri dan berdampak positip pada pemulihan ekonomi nasional dengan tepat.