MAGELANG (SUARABARU.ID) – Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mendorong dibentuknya gugus tugas pendidikan anak usia dini holistik integratif (PAUD HI) di tingkat kecamatan. Sesuai dengan laporan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, hingga saat ini baru ada lima kecamatan yang sudah membentuk gugus tugas PAUD HI.
“Saya apresiasi kecamatan yang sudah membentuk gugus tugas PAUD HI. Yang pertama adalah Kecamatan Dukun, Tegalrejo, Windusari, Grabag, dan Kecamatan Tempuran. Saya minta kecamatan yang lain, ada 16 kecamatan yang belum, dalam minggu ini sudah harus membentuk gugus tugas PAUD HI karena satu bulan yang lalu sudah diberitahu,” kara Adi Waryanto saat membuka acara sosialisasi dan advokasi penyelenggaraan PAUD HI secara virtual dari Ruang Command Center, Setda Kabupaten Magelang, Selasa (17/11/2020).
Adi Waryanto mengatakan, sesuai dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 44 Tahun 2019, tujuan umum pengembangan anak usia dini holistik integratif (HI) adalah terselenggaranya pelayanan pengembangan anak usia dini HI menuju terwujudnya anak-anak Kabupaten Magelang yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia.
Sementara tujuan khusus pengembangan anak usia dini HI adalah terpenuhinya kebutuhan esensial anak usia dini secara utuh meliputi kesehatan dan gizi, rancangan pendidikan, pembinaan moral emosional, dan pengasuhan sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan kelompok umurnya.
“Dengan dibentuknya gugus tugas PAUD HI di tingkat kecamatan diharapkan mampu melahirkan generasi-generasi unggul di masa mendatang,” kata Adi.
Sementara menurut Bunda Paud Kabupaten Magelang, Christanti Zaenal Arifin, PAUD HI merupakan salah satu prioritas pembangunan SDM di Kabupaten Magelang, di mana anak-anak usia dini harus diberikan fondasi yang baik secara komprehensif, holistik integratif untuk meneruskan estafet kepemimpinan.
Ia mengatakan, PAUD tidak hanya menjadi sentra pendidikan akan tetapi hak-hak esensial anak dapat terliputi di dalamnya, baik perawatan, kesehatan, gizi, perlindungan anak, dan hak-hak sipil anak.
“Melalui gugus tugas PAUD ini kita bisa berkontribusi sesuai dengan perannya masing-masing sektor,” kata, Christanti.
Dalam hal tersebut, Christanti juga meminta kepada para bunda paud untuk lebih aktif dalam menjalin komunikasi dengan para pemerintah desa dan kecamatan. Terlebih di desa memiliki anggaran terkait dengan adanya undang-undang desa, sehingga peran bunda paud desa begitu amat strategis.
“Mudah-mudahan bunda PAUD di desa bisa memberikan masukan dan ikut menyuarakan program-program untuk PAUD HI ini,” ujarnya.
Eko Priyono-trs