SURAKARTA-(SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menerjunkan tim gabungan guna melakukan operasi mendadak (Sidak) terhadap produk makanan dan minuman.
Tim terdiri atas Dinas Kesehatan Kota (DKK), Bagian Kesra Setda dan Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan serta Satpol PP Surakarta menyasar distributor makanan dan minuman serta toko oleh oleh di wilayah setempat bertujuan melakukan
pembinaan.
“Tahun ini kita akan mendatangi tiga lokasi di antaranya distributor makanan dan supermarket,“ kata Kabid Data dan Sumberdaya Kesehatan DKK Surakarta dr Sri Rahayu S disela sela sidak, Selasa (17/11)
Kegiatan yang berlangsung lanjut dr Sri Rahayu S, bersifat rutin dan selalu ada setiap tahunnya. Hasil sementara untuk sidak kali ini, ditemukan sedikit produk makanan yang tidak memiliki label kadaluwarsa.
Juga dipergoki produk makanan sudah tidak layak dikonsumsi dan harus sudah dikembalikan ke produsen tetapi masih disimpan menjadi satu dengan barang yang dijual. Kalau produk tersebut hendak diretur seharusnya dipisah agar tak terambil .
Temuan tim langsung disampaikan ke produsen karena memang temuannya tidak berat. Kepada pihak bersangkutan diberi arahan, sehingga suatu saat nanti akan dilakukan lagi evaluasi terhadap masukan yang disampaikan.
”Pembinaan kepada distributor makanan dan minuman serta toko oleh oleh merupakan kegiatan rutin setiap tahun. Biasanya setiasp tahun ditemukan adanya makanan beredar tanpa izin edar“, jelasnya.
Pada bagian lain Kabid Data dan Sumberdaya Kesehatan DKK Surakarta menambahkan, hal yang perlu diperhatikan dalam pengedaran atau pun penjualan maupun konsumsi makanan adalah hal terkait kedaluwarsa barang/produk makanan tersebut. Juga ijin edar makanan.
Kalau itu diproduksi rumah tangga, paling tidak ada PIRT. PIRT yang bisa diurus di Dinas Kesehatan. Serta terkait penyimpanan makanan tidak boleh bercampur dengan barang non makanan.
“Penyimpanan makanan selalu dipisah dari area bukan makanan. Selain produk makanan harus diletakkan di atas dan tak boleh menyentuh lantai,“ terang Sri Rahayu S.
Bagus Adji-trs