Seorang pegawai Diskominfo Kudus menunjukkan aplikasi Si Cantik yang ada di ponselnya. foto: Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus meluncurkan aplikasi Sistem Baca Identifikasi dan Kodefikasi (Si Cantik‎), Rabu (11/11). Aplikasi berbasis android ini merupakan sistem untuk memudahkan aparatur sipil negara (ASN) dalam melacak penanggungjawab aset secara digital.

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Kudus, Dwi Yusi Sasepti selaku penggagas aplikasi ini menyebutkan, latar belakang diluncurkan aplikasi ini adalah seringnya muncul permasalahan dalam pelacakan aset milik pemerintah daerah.

Aset-aset Pemda selama ini hanya terdata dan teridentifikasi melalui nomor yang ditempelkan dalam barang tersebut.

“Dengan hanya ditempeli tulisan berupa nomor, sulit mengidentifikasi siapa pengguna aset tersebut. Dari situlah muncul ide saya untuk melakukan digitalisasi identifikasi dan kodefikasi barang-barang yang termasuk aset daerah tersebut,” kata Yusi saat Launching Si Cantik, di Command Centre, Rabu (11/11).

Untuk mewujudkan ide tersebut, Yusi bersama tim IT dari Dinas Kominfo Kudus kemudian membangun sistem ini. Awalnya, sistem inventarisasi aset daerah dilakukan dalam website dengan mengunduh data yang sudah ada pada Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah.

“Namun, untuk memudahkan dan memunculkan sistem yang kekinian, akhirnya saya membawa sistem tersebut dalam aplikasi yang bisa dijalankan dalam sistem android,”tandasnya.

Proses inventarisasi tersebut dilakukan dengan stiker barcode ke semua barang yang masuk dalam aset daerah. Dari barcode tersebut, sistem dalam aplikasi bisa membaca data yang ada.

“Jika barcode tersebut discan menggunakan aplikasi, maka akan muncul data seperti OPD pemilik aset, kondisi barangnya hingga siapa penangggungjawabnya. Jadi, kalau semisal ada laptop hilang, disitu ada stiker barcode. Bisa discan nanti ketahuan yang bertanggungjawab terhadap aset itu siapa,” jelasnya.

Menurutnya, Lewat aplikasi yang bisa diunduh di Play Store itu, akan mempermudah ketika ingin mengidentifikasi aset tersebut.

Dia bersama teman-teman programming menyiapkan aplikasi tersebut kira-kira satu bulan. Kendati demikian, pihaknya mengaku masih memerlukan banyak lagi penyempurnaan terhadap aplikasi‎ tersebut.

“‎Memang aplikasi ini masih jauh dari sempurna dan memerlukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Kudus, Kholid Seif menyampaikan, aplikasi tersebut tidak hanya terbatas untuk digunakan di lingkungannya.

Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menggunakan aplikasi tersebut.

“Kami akan menawarkan aplikasi ini kepada OPD lainnya untuk dapat menggunakannya bersama,” ujar dia.

Menurutnya, ASN tidak harus cerdas dalam melakukan pekerjaan tetapi juga didukung inovasi-inovasi untuk perubahan yang lebih baik. “Pintar saja tidak cukup, karena ASN juga harus berinovasi dalam melakukan sesuatu di lingkungan kerjanya,” ujar dia.

Tm-Ab