blank
Operasi gabungan yang juga diikuti oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Andang Wahyu Triyanto

JEPARA (SUARABARU.ID) –  Untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan penyebaran covid-19, Satpol PP Jepara kembali menggelar operasi penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) terkait penanganan Covid-19.

Kegiatan yang  dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri dariTNI, POLRI, Satpol PP,   juga melibatkan Tim Satpol PP Provinsi Jawa Tengah. Bahkan kegiatan yang dilakukan  Rabu (14/10/2020) ini juga diikuti oleh tiga orang Anggota DPRD Jawa Tengah asal Jepara, Andang Wahyu Triyanto, Helmy Turmudi, dan Nur Sa’adah.

Operasi penerapan protokol kesehatan dalam rangka PKM yang dilaksanakan di Pasar Mlonggo, dan Pasar Jepara  menurut Kepala Satpol PP Jepara Abdul Syukur hakekatnya adalah untuk melindungi keselamatan warga dengan upaya edukatif.

“Penerapan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak adalah cara paling efektif untuk mencegah penularan covid-19,” ujar Abdul Syukur.

Karena itu jika tim melakukan penindakan ke masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 , itu dilakukan semata-mata untuk menumbuhkan kesadaran bersama warga masyarakat, ujar Abdul Syukur.

Masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker dikenakan sanksi  berupa teguran,   pencatatan identitas, lalu hukuman yang bersifat edukatif mulai push up, menghafal Pancasila,  menyanyi  lagu kebangsaan sampai memberlakukan sanksi administrasi.  Operasi rutin juga dilakukan ditempat orang berkerumun seperti rumah makan, cafe, dan tempat wisata, dan area publik lainnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Tengah dari PDI Perjuangan Andang  Wahyu Triyanto mengatakan, selain sisi edukatif, penerapan protokol kesehatan perlu dikombinasikan dengan berbagai pendekatan.

blank
Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Helmy Thurmudi saat memantau operasi gabungan di Jepara

“Jika ada anggota masyarakat yang membandel, maka perlu juga diberikan pendekatan yang lebih tegas.” ujarnya. Mereka yang melanggar ya harus ditindak,”  tambah  Andang Wahyu Triyanto.

Sementara Helmy Turmudhi, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Partai Demokrat mengajak seluruh warga masyarakat untuk membangun kesadaran bersama dalam mengatasi penyebaran covid-19.  Dengan mengikuti protokol kesehatan sebenarnya kita sedang melindungi diri sendiri, keluarga dan juga saudara, tambahnya.

Dari operasi didua tempat ini tercatat  sejumlah pelanggaran  yaitu di pasar  Mlonggo  21 orang dan Pasar Jepara 1 sebanyak 25 orang.  Sedangkan hukuman disiplin yang diberikan antara lain push up 15 kali,  pengucapan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan.  Disamping penindakan disiplin, juga dilakukan pembagian masker dan sosialisasi pencegahan penularan covid-19.

Hadepe-ua