blank

MAGELANG (SUARABARU.ID)  – Meski perkembangan pasien terkonfirmasi positif covid-19 masih fluktuatif, namun pada minggu ini zonasi Kabupaten Magelang telah turun dari merah ke oranye.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi menginformasikan, kini berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jumat (2/10/2020), ada tiga kabupaten/kota di Jawa Tengah yang masih berada di zone merah. Ketiga daerah itu adalah, Kota  Pekalongan, Kota Tegal dan Kabupaten Kendal.

“Alhamdulilah kabupaten magelang kini sudah turun ke zone oranye. Semoga tidak lama lagi akan turun lagi ke kuning dan hijau. Meski sudah turun ke oranye, jangan membuat kita puas. Perkembangan kasus covid-19, masih sangat fluktuatif,” kata Nanda Cahyadi Pribadi.

Disebutkan Nanda, untuk saat ini, zonasi Kabupaten Magelang berada di peringkat 16 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan skor 2,08. Peringkat pertama Kota Pekalongan dengan skor 1,64, disusul Kota Magelang dan Kendal dengan skor sama 1,77. Di bawah ketiganya, zone oranye ditempati Kota Tegal dengan skor 1,86, Sukoharjo (1,87), Banyumas (1,89), Kebumen (1,96), Kabupaten Pekalongan (1,96), Sragen (1,99), Brebes (2,08), Rembang (2,08), Kabupaten Tegal (2,08), Boyolali (2,10), Karanganyar (2,10), Banjarnegara (2,12) dan Kabupaten Magelang (2,12).

“Saat ini tidak ada kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang berada di zona hijau. Paling rendah zone kuning, yang ditempati tiga kabupaten, yakni Kabupaten Klaten dengan skor 2,42, Grobogan 2,46 dan paling rendah Kabupaten Purworejo dengan skor 2,50,” jelasnya.

Sementara untuk terus menurunkan peringkat zonasi agar kembali ke kuning dan syukur hijau, pihaknya bersama seluruh stakeholder akan mengintensifkan operasi yustisi. Selain ke tempat-tempat kerumunan seperti pasar, terminal, operasi yustisi juga menyasar ke tempat-tempat wisata.

“Dari sejak agustus hingga saat ini, kami sudah melakukan operasi yustisi penegakan perbub nomor 38 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebanyak 28 kali di 84 tempat dan mendapati 843 pelanggar. Kenyataan di lapangan, masih banyak masyarakat yang tidak pakai masker. Ini yang membuat kami cukup prihatin. Karena itu, operasi yustisi ini akan terus kami lakukan,” tegasnya.

Untuk saat ini pihaknya juga sangat selektif mengeluarkan izin keramaian.Sampai saat ini pentas musik dan kesenian tradisional belum diizinkan.

“Memang saat ini kami memberikan izin pentas wayangan di beberapa acara saparan, namun pihak panitia kami berikan sejumlah catatan. Di antaranya protokol kesehatan ditegakkan, penonton hanya lokal dan dibatasi. Kalau sampai dilanggar, tidak segan kami akan bubarkan,” tandasnya.

Eko Priyono