SEMARANG (SUARABARU.ID)– Situasi pandemi covid- 19 ternyata menimbulkan soal pengasuhan anak. Selain itu juga, berdampak signifikan terhadap kondisi perekonomian dan kesehatan mental para orang tua. Ujungnya, berdampak cara pengasuhan pada anak. Selain itu juga, meningkatnya ketegangan relasi orang tua dan anak, mendorong upaya pendisiplinan anak dengan kekerasan, juga terjadinya perundungan online bullying.
Demikian dikatakan Dra Retno Sudewi APT Msi MM, Kepala DP3AP2KB Jateng, dalam Webinar Series Pengasuhan Anak, Selasa (15/9/2020). Webinar ini merupakan kerja bareng Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng, dengan Unicef dan Yayasan Setara bertema Pengasuhan Positif di Situasi
Pandemi Covid 19.
Penyelenggaraan webinar ini sendiri bertujuan untuk menyampaikan informasi dan gagasan, tentang pengasuhan positif dan deteksi dini terhadap gangguan perkembangan anak. Selain itu, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang kualitas pengasuhan anak, serta mencegah kekerasan terhadap anak di situasi pandemi covid -19.
BACA JUGA : 33 Prajurit TNI Disanksi, 57 Jadi Tersangka
Webinar ini diikuti beberapa ormas, relawan sosial, organisasi anak khususnya terkait hak-hak anak dan perlindungan anak, serta yang mempunyai kegiatan pemberian layanan langsung kepada anak dan keluarga.
Dipaparkan Retno Sudewi, permasalahan yang paling sering dihadapi anak adalah paparan gawai, yang rata-rata digunakan lebih dari lima jam per hari. Pembatasan ruang gerak dan mobilitas anak dan orang tua di luar rumah selama lebih dari enam bulan, menimbulkan dampak tidak hanya dirasakan anak, tetapi juga orang tua atau pengasuh.
”Dilihat dari jumlah kasus kekerasan, tidak hanya secara fisik dan seksual saja. Tetapi justru yang banyak terjadi dan sangat jarang dilaporkan adalah, kasus kekerasan verbal atau psikis. Yang memprihatinkan, justru terjadi di lingkungan rumah dan dilakukan keluarga terdekat,” paparnya.
Keluarga Sejahtera
Terkait dengan perlindungan anak maupun pengasuhan, Pemprov Jateng sudah menerbitkan regulasi Perda No 7 Tahun 2013, tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah, dan Perda No 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Provinsi Jawa Tengah.
Menurut dia, pembangunan ketahanan keluarga adalah upaya komprehensif, berkesinambungan, gradual, koordinatif dan optimal secara berkelanjutan oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota, pemangku kepentingan terkait dan masyarakat.
”Harapan kita semua, akan terwujud keluarga berkualitas, yaitu kondisi keluarga yang mencakup aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, kemandirian keluarga, dan mental spiritual, serta nilai-nilai agama yang merupakan dasar untuk mencapai keluarga sejahtera,” tutur Retno Sudewi lagi.
Beberapa narasumber yang ikut dalam webinar ini d antaranya Hadi Utomo (Kepala Yayasan Bahtera Bandung), Dr Arri Handayani SPsi MSi (Kepala Pusat Kependudukan Perempuan dan
Perlindungan Anak/PKPPA LPPM Universitas PGRI Semarang), Jean Hendri Souisa (Pelatih Utama Penerapan Pelatihan Pendekatan Disiplin Positif, Senior Assosiate YNS/WTA) dan Astrid Gonzaga Dionisio (Child Protection Specialist Unicef Indonesia).
Riyan