GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Para pelaku UMKM di Kabupaten Grobogan juga mendapatkan bantuan dari Presiden RI senilai Rp 2,4 juta.
Bantuan yang berasal dari APBN dan disalurkan melalui Kementerian Koperasi RI ini diterima langsung oleh para pelaku UMKM melalui rekening masing-masing. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Grobogan, Aditya Wahyu Pradana, Kamis (2/9/2020).
Dijelaskan Aditya, mereka yang menerima bantuan ini adalah yang memiliki usaha mikro. Pihaknya menjelaskan, Dinkop UMKM Grobogan sebelumnya melakukan penyampaian informasi tentang adanya bantuan dari Presiden RI tersebut.
“Kita berikan informasi terkait hal tersebut, kemudian para pelaku UMKM mengisi form yang ada secara online. Kemudian diadakan pemeriksaan berkas oleh Dinkop UKM Kab.Grobogan, kemudian data diteruskan ke di Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Koperasi UKM RI untuk untuk diverifikasi dan disetujui,” kata Aditya.
Salah satu syaratnya, tambah Aditya, yakni Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)/surat keterangan memiliki usaha dari kelurahan/desa tempat domisili pelaku UMKM.
Pengusulan bantuan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Grobogan sudah berjalan sejak 24 Agustus 2020 sampai dengan pertengahan September 2020.
Adapun sampai saat ini telah terealisasi pencairan dalam dua tahap. Yakni, tahap I sebanyak 1.685 UMKM dan tahap II berjumlah 3.927 UMKM.
“Jadi yang menerima bantuan dari presiden RI melalui Kemenkop RI ini adalah yang sesuai dengan persyaratan. Bantuan ini diberikan dalam rangka membangkitkan perekonomian di sektor usaha mikro yang selama pandemi mengalami penurunan. Ini adalah suatu upaya agar pelaku UMKM nasional semakin produktif,” tambahnya.
Ada Kemajuan
Sebelumnya, para pelaku UMKM di Kabupaten Grobogan juga mendapatkan bantuan dari Provinsi Jawa Tengah. Bantuan tersebut berupa bahan baku untuk produksi mereka.
“Yang mendapatkan bantuan sosial ini JPE Bahan Baku sebanyak 110 UMKM dan Masker sebanyak 9 UMKM di Kabupaten Grobogan. Bentuk bantuannya seperti telor, tepung, mentega, gula dan minyak goreng. Penerimanya disesuaikan dengan bentuk usaha. Kalau usahanya roti, berarti dapat bantuan berupa telur, tepung, gula dan mentega. Berbeda dengan yang goreng-gorengan, yang cuma dapat tepung dan minyak goreng saja,” tambahnya.
Namun, bantuan sosial tersebut sudah selesai. Meski demikian, dinkop UMKM Grobogan tetap melakukan evaluasi berkala untuk melaporkan ke tingkat provinsi.
“Dari evaluasi, ada kemajuan. Produksi meningkat, karena di masa pandemi, penjualan menurun, bahan baku sulit didapat dan tidak mampu membayar SDM, setelah dibantu dengan bantuan tersebut, produksi semakin naik. Minimal penjualan meningkat,” tuturnya.
Pihaknya berharap, adanya bantuan-bantuan dapat membangkitkan ekonomi, bagi para pelaku UMKM. Termasuk bantuan dari Presiden RI yang diterima pelaku UMKM di Kabupaten Grobogan.
Hana Eswe-trs