JEPARA (SUARABARU.ID)- Asisten Administrasi Umum Sekda Jepara Sujarot didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jepara Agus Tri Harjono mengatakan belum bisa memaksakan pembelajaran tatap muka.
“Saat ini Kabupaten Jepara masih kategori zona merah. Hijau hanya di Kecamatan Karimunjawa. Sesuai dengan instruksi Bupati, saat ini Jepara masih berstatus tanggap darurat hingga September mendatang. Sehingga belum berani memaksakan pembelajaran tatap muka”, ungkapnya.
Hal ini terungkap dalam webinar (seminar online), pada Rabu (12/8/2020) di Kantor Bupati Jepara. Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) masih menjadi prioritas di tengah pandemi Covid-19. Namun dalam pelaksanaannya masih banyak kendala yang dihadapi.
Seminar dengan tema Digitalisasi Sekolah dalam Mendukung PJJ di Masa Pandemi Covid-19, menghadirkan narasumber Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen) Jumeri dan Sekretaris Jendral (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Najmul Akhyar.
Dipaparkan Jumeri, saat ini kolaborasi antara pemerintah daerah, dan pusat akan lebih baik untuk melayani bidang pendidikan. Interaksi guru dan peserta didik merupakan soko utama dalam pendidikan. Peran mereka tidak akan tergantikan oleh teknologi informasi. Tanpa sekolah banyak anak yang terjabak dalam kasus kekerasan. Ada potensi pernikahan dini, dan persoalan lain yang muncul,” kata dia.
Terlepas kendala PJJ, ada berkah lain yang dapat diambil. Yaitu perkembangan pendidikan digital. Tenaga penddik atau guru secara mandiri mengikuti diklat online. Mereka melakukan pembelajaran daring (jaringan) dengan siswanya. Ke depan, meski bukan yang utama, PJJ akan menjadi alternatif dalam pembelajaran dan pilihan pendidikan di Indonesia.
Hadepe / ua