blank
Drs H. Junarso, Sekretaris DPC PDI Perjuangan dan Wakil Ketua DPRD Jepara

JEPARA,(SUARABARU.ID) – Terkait dengan usulan  sejumlah  anggota DPRD agar posisi Wakil Bupati Jepara  segera diisi, akhirnya   mendapatkan tanggapan dari  Drs H. Junarso, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jepara.

“Sebenarnya kami  telah melakukan rapat tiga pilar untuk membicarakan persoalan tersebut setelah ada pelantikan  bupati difinitif beberapa waktu yang lalu,” ujar Junarso yang juga mendapatkan kepercayaan sebagai Wakil Ketua DPRD Jepara.

Menurut    kader PDI Perjuangan ini,   sebagai satu-satunya partai pengusung pada Pilkada 2017,  fihaknya telah mengadakan rapat tiga pilar partai beberapa waktu yang lalu.

“Rapat yang terdiri dari Ketua DPC PDI Perjuangan, Bupati dan Kader Partai di DPRD Jepara  telah sepaham untuk segera mengisi kekosongan posisi wakil Bupati yang ditinggalkan oleh Dian Kristiandi setelah dilantik menjadi bupati,ujar Junarso.

Namun untuk pengisian jabatan wakil bupati sesuai ketentuan, tahapan awalnya  sesuai dengan ketentuan harus dimulai dari bupati mengajukan  surat pengisian kekosongan jabatan  wakil bupati kepada pimpinan DPRD.

Selanjutnya pimpinan DPRD akan  meminta partai politik pengusung untuk menyerahkan minimal 2 calon yang nantinya dipilih oleh DPRD dalam rapat paripurna.

“Sampai saat ini bupati belum memasukkan surat permintaan pengisian wakil bupati,” ungkap Junarso yang juga melaksanakan tugas Ketua DPRD Jepara setelah ketua DPRD  Imam Zusdi Ghozali meninggal dunia.

Saya sebagai kader PDI Perjuangan  yang dipercaya  menjadi Wakil Ketua DPRD  ia berharap bupati segera mengajukan pengisian posisi wakil  bupati.

“Tujuannya tentu agar penyelenggaraan pemerintahan di daerah  bisa berjalan dengan maksimal, pelayanan publik meningkat dan kesejahteraan masyarakat Jepara dapat terus ditingkatkan,” ujar Junarso.

Hadepe – ua