JEPARA,(SUARABARU.ID) – Terkait dengan usulan sejumlah anggota DPRD agar posisi Wakil Bupati Jepara segera diisi, akhirnya mendapatkan tanggapan dari Drs H. Junarso, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jepara.
“Sebenarnya kami telah melakukan rapat tiga pilar untuk membicarakan persoalan tersebut setelah ada pelantikan bupati difinitif beberapa waktu yang lalu,” ujar Junarso yang juga mendapatkan kepercayaan sebagai Wakil Ketua DPRD Jepara.
Menurut kader PDI Perjuangan ini, sebagai satu-satunya partai pengusung pada Pilkada 2017, fihaknya telah mengadakan rapat tiga pilar partai beberapa waktu yang lalu.
“Rapat yang terdiri dari Ketua DPC PDI Perjuangan, Bupati dan Kader Partai di DPRD Jepara telah sepaham untuk segera mengisi kekosongan posisi wakil Bupati yang ditinggalkan oleh Dian Kristiandi setelah dilantik menjadi bupati,” ujar Junarso.
Namun untuk pengisian jabatan wakil bupati sesuai ketentuan, tahapan awalnya sesuai dengan ketentuan harus dimulai dari bupati mengajukan surat pengisian kekosongan jabatan wakil bupati kepada pimpinan DPRD.
Selanjutnya pimpinan DPRD akan meminta partai politik pengusung untuk menyerahkan minimal 2 calon yang nantinya dipilih oleh DPRD dalam rapat paripurna.
“Sampai saat ini bupati belum memasukkan surat permintaan pengisian wakil bupati,” ungkap Junarso yang juga melaksanakan tugas Ketua DPRD Jepara setelah ketua DPRD Imam Zusdi Ghozali meninggal dunia.
Saya sebagai kader PDI Perjuangan yang dipercaya menjadi Wakil Ketua DPRD ia berharap bupati segera mengajukan pengisian posisi wakil bupati.
“Tujuannya tentu agar penyelenggaraan pemerintahan di daerah bisa berjalan dengan maksimal, pelayanan publik meningkat dan kesejahteraan masyarakat Jepara dapat terus ditingkatkan,” ujar Junarso.
Hadepe – ua