Sopir truk yang melanggar over dimensi dan over loading (Odol) ditindak petugas Satlantas Wonosobo. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Selama 5 hari Operasi Patuh Candi 2020 yang dilakukan Satlantas Polres Wonosobo pelanggaran lalu lintas di jalan raya mengalami penurunan cukup drastis dibandingkan dengan operasi yang sama tahun 2019 lalu.

Kasat Lantas Polres Wonosobo AKP Harman SIK, Selasa (28/7), melaporkan pelanggaran lalu lintas tahun ini mengalami penurunan tajam terutama pada tindakan penilangan terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran di jalan raya.

“Dari data yang ada, terlihat H+5 Operasi Patuh Candi 2019 terdapat 230 bentuk pelanggaran yang ditindak penilangan. Sedang tahun 2020 ada 30 tindak penilangan. Tindak teguran tahun 2019 ada 37 dan tahun 2020 ada 38 teguran. Penurunan terjadi hampir 87 persen,” katanya.

Menurutnya, dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020 di hari ke-5 Satlantas Polres Wonosobo melakukan penertiban sejumlah pelanggaran lalu lintas di sejumlah jalan di seputar kota, Selasa (28/7).

“Operasi yang dilaksankaan selama 14 hari tersebut guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Sasaran meliputi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas,” ujarnya.

Lebihi Odol

Pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas ditindak petugas Satlantas Polres Wonosobo. Foto : SB/Muharno Zarka

Pengguna jalan yang melanggar, sambungnya, yakni tidak memakai helm, pengendara sepeda motor berknalpot brong, melawan arus, tidak memakai safety belt, melanggar rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, penggunaan HP saat berkendara.

“Selain itu, juga mobil yang diparkir tidak pada tempatnya. Kendaraan muatan/truk melebihi batas atau over dimensi dan over loading (Odol). Terhadap semua pelanggar lalu lintas dilakukan penindakan dan teguran,” tambahnya

Dikatakan, AKP Harman SIK Operasi Patuh Candi 2020 yang digelar di tengah pandemi global Covid-19 untuk pengendara yang melanggar lalu lintas diberi teguran terlebih dahulu.

Tapi pengguna jalan yang melanggar dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas langsung ditilang. Jika pelanggar lalu lintas tidak ditilang bisa mengulangi pelanggaran yang sama di lain waktu.

“Angka kecelakaan lalu lintas pada Operasi Patuh Candi 2020 ini juga nihil atau tidak ada sama sekali. Sedang untuk Dikmas Lantas mengalami peningkatan 20 persen,” ujarnya.

Pihaknya berharap pengguna jalan semakin sadar untuk tertib berlalu lintas. Meski saat ini masih masuk pandemi global Covid-19 tetapi peraturan lalu lintas harus tetap dipatuhi. Budaya tertib lalu lintas di jalan raya akan menghindari kecelakaan.

Muharno Zarka-Wahyu