KARANGANYAR (SUARABARU.ID) – Nama Didi Kempot akan terus dikenang sepanjang masa sebagai maestro campursari yang memiliki ratusan judul lagu. Kepergian Didi Kempot mengejutkan keluarga dan para penggemarnya yang biasa disapa Sobat Ambyar, Kempoters, ataupun nama-nama lainnya.
Untuk mengenang karya sang legenda, keluarga besar Didi Kempot akan menggelar pergelaran musik besar-besaran di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta. Konser bertajuk ‘Konser Ambyar Tak Jogeti Tribute to Didi Kempot’ akan digelar pada 14 November 2020.
Promotor dan Direktur Utama Garindo Media Tama, Dian Eka Yanto Suryanegara mengatakan, tiket konser ambyar di GBK saat ini mulai dijual untuk umum. Data terbaru sampai awal Juli tiket konser telah terjual sebanyak 15 persen.
“Kapasitas Stadion GBK sebanyak 75.000 orang. Karena harus menerapkan protokol kesehatan dan social distancing, kapasitas stadion hanya boleh ditempati sebanyak 40.000 orang,” ujar Dian dalam jumpa pers di Ramada Hotel, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (9/7/2020), malam.
Dian mengatakan untuk harga tiket mulai dari Rp100.000, Rp150.000, Rp200.000, Rp300.000 hingga Rp500.000 per orang. Konser rencananya akan dimulai pukul 15.00 WIB sampai selesai.
“Ada sekitar 24 lagu karya almarhum (Didi) yang akan dinyanyikan para artis di atas panggung secara bergantian,” tambah Dian.
Ia belum berani menyebut jumlah artis yang akan tampil di konser ambyar di Stadion GBK pada November nanti. Namun demikian, sudah ada artis yang menyatakan siap tampil di konser akbar nanti, di antaranya Denny Caknan, Ndarboy Genk, Tiara Andini, Guyon Waton Band, Ayub Antoh, Yan Vellia, Ardha Krisna Pratama, Ardha “Tatu” dan lainnya.
“Konser diadakan sesuai protokol kesehatan COVID-19. Saya sebagai promotor ingin mewujudkan keinginan almarhum mengadakan konser akbar di Stadion GBK,” tutur dia.
Ia menambahkan untuk izin konser saat ini belum bisa dilakukan. Pengurusan izin konser baru dilakukan setelah Gubernur DKI Jakarta mencabut status PSBB masa transisi COVID-19.
“Nanti kita urus secepatnya kalau Pemprov DKI Jakarta mencabut mencabut status PSBB masa tansisi COVID-19,” tutup dia.
MM