SLAWI (SUARABARU.ID) – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, dr Joko Wantoro menyatakan, ada penambahan satu kasus baru covid-19 di Kabupaten Tegal.
Adanya tambahan tersebut membuat sampai Kamis (9/7/2020) secara keseluruhan terdapat 35 kasus positif. Sebanyak 28 pasien telah dinyatakan sembuh, empat pasien meninggal dunia, sisanya masih dalam perawatan.
“Hari ini ada penambahan satu pasien positif dari Kecamatan Pagerbarang, pasien tersebut setelah ditelusuri baru saja melakukan perjalanan dari Jakarta”, kata Joko Wantoro pada konferensi pers di posko Gugus Tugas Covid-19, Kamis (9/7/2020).
Konferensi pers yang di moderatori Kepala Dinas Kominfo Dessy Arifianto itu juga dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Agus Subagyo mewakili Bupati Tegal, Kepala Kantor Kementerian Agama Sukarno dan Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Chofifah.
Pada konferensi pers yang disiarkan secara live oleh Radio Slawi FM dan kanal youtobe/pemkab.tegal, Joko Wantoro menjelaskan, dengan tambahan satu kasus baru ini, jumlah pasien positif covid yang dirawat menjadi tiga orang. Dua pasien positif yang lebih dulu di rawat adalah dari Mejasem Timur Kramat dan dari Sindang Dukuhwaru.
Ditambahkan, kasus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) bertambah tiga orang, komulatif menjadi 292 orang dengan angka sembuh 239 orang, meninggal 33 orang dan tersisa 20 orang pasien masih dirawat.
Mereka dirawat di RSUD Soeselo, RSUD Suradadi, RSUD Kardinah, RS Harapan Sehat, RS Mitra Siaga dan ada yang di RSI PKU Muhamadiyah Singkil.
Kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 1.358 orang dan tidak ada penambahan, dengan komulatif sudah selesai dipantau 1.349 orang dan sisanya sebanyak 9 orang masih dalam pantauan.
Selain itu, dr Joko Wantoro juga menggaris bawahi bahwa Orang Tanpa Gejala (OTG) adalah orang yang melakukan kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif, total kumulatif 453 orang dan tidak ada kasus baru, telah selesai dipantau 385 orang dan masih dalam pantauan 68 orang.
Saat ini Kabupaten Tegal masih memasuki daerah dengan risiko penularan rendah atau masih zona kuning dan belum sampai ke zona hijau karena masih adanya penambahan kasus baru.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Agus Subagyo, mengatakan bahwa protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan dan kewaspadaan tetap harus menjadi perhatian. Karena pada saat ini Provinsi Jawa Tengah sendiri menduduki rangking ketiga dengan jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi di Indonesia.
Nur Muktiadi