blank
Badan Anggaran DPRD rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hari ini,  Selasa 7 Juli 2020.

MAGELANG (SUARABARU.ID)-Sejarah kelam penganggaran di Kabupaten Magelang terungkap. Ternyata anggaran APBD tahun ini yang tidak terserap hingga Rp 200 miliar.

Tidak hanya terjadi di 2019 saja, tetapi juga di tahun 2018. Bahkan di tahun-tahun sebelumnya pernah mencapai Rp 480 miliar.

Demikian dinyatakan Fajar Fatony anggota Badan Anggaran DPRD dari Fraksi PKS saat rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hari ini,  Selasa 7 Juli 2020.

Dengan nada tinggi, Fajar mengajukan protes atas pengelolaan anggaran yang dinilai amburadul selama ini. Dana APBD yang notabene berasal dari rakyat, ternyata tidak digunakan secara maksimal untuk membangun Kabupaten Magelang. Bahkan untuk pos belanja pegawai pemkab saja masih tak terpakai hingga Rp 64 miliar.

Itu belum termasuk dengan data laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Magelang di 2019 yang melambat. Menurut dia, itu bisa jadi sangat dipengaruhi oleh serapan anggaran yang tidak maksimal.

Walaupun laporan keuangannya mendapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK, menurut dia,  tidak berarti pembangunannya lancar-lancar saja. Indikator-indikator makro itu bisa jadi salah satu buktinya.

“Ini warning untuk Bupati dan TAPD, jangan sepelekan amanah rakyat Magelang. Tolong kelola APBD Rp 2,6 triliun dengan cermat dan terukur. Lakukan kajian mendalam dan komprehensif dalam perencanaan anggaran. Kawal secara ketat dalam pelaksanaannya. Kami tidak mau hal ini terulang di tahun-tahun mendatang,” imbuh Fajar.

Bukannya kalau ada sisa anggaran karena hemat penggunaan ?. Menurut dia bukan seperti itu. “Justru malah bisa buat simpanan eksekutif ke bank, dimana bunganya bisa untuk diuangkan,” tandasnya.

Eko Priyono