blank
Ketua Komisi A DPRD Wonosobo Suwondo Yudhistiro ketika memimpin RDP di Ruang Banggar DPRD setempat. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Wonosobo dengan Pemerintah Desa Pecekelan Sapuran, di Ruang Badan Anggaran DPRD, setempat, Senin (6/7), berjalan alot.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Suwondo Yudhistiro tesebut membahas tukar guling tanah kas Desa Pecekelan yang digunakan untuk pembangunan SMAN 1 dan SMKN 1 Sapuran.

Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan hingga jam 14.45 WIB belum selesai dan berjalan alot. Rapat diikuti Kepala DPKAD Junaedi, Kabag Tata Pemerintah Setda Tono Prihantono, Bagian Hukum Setda, Dinsos dan PMD, Kades dan BPD Pecekelan.

Rapat terpaksa ditunda karena antara pihak Pemda Wonosobo dan Pemdes Pecekelan, belum ada titik temu soal pembahasan kesepakatan tukar guling tanah kas.

Tukar Guling

blank
Kepala Desa Pecekelan Sapuran Agus Prasetyo ketika membeberkan RDP di DPRD Wonosobo. Foto : SB/Muharno Zarka

Kepala Desa Pecekelan Agus Prasetyo mengungkapkan tanah yang digunakan untuk pembangunan SMAN 1 dan SMKN 1 Sapuran seluas 29 ribu meter persegi. Status tukar guling tanah tersebut sejak awal tidak jelas.

“Pihak Desa Pecekelan saat ini hanya diberi kompensasi berupa tanah pengganti. Hanya saja dari tanah seluas 29 ribu meter persegi, Pemdes Pecekelan hanya, menggarap 24.800 meter persegi karena disisa tanah 4.200 meter persegi disewakan Pemkab Wonosobo ke pihak ketiga untuk usaha SPBU,” paparnya.

Kepala DPKAD Wonosobo Junaedi mengatakan tanah yang dijadikan kompensasi ke Pemdes Pecekelan merupakan aset Pemda Wonosobo. Sisa tanah 4.200 meter persegi disewakan Pemkab Wonosobo kepada pihak ketiga. Berita acara kompensasi tanah pengganti dibuat 10 September 2009.

“Proses tuntutan tukar guling ulang tanah pengganti untuk pembangunan SMAN 1 dan SMKN 1 Sapuran bisa diteruskan ke Pemprov Jawa Tengah. Karena itu, saat ini, masalah tukar guling tanah untuk pembangunan SMAN 1 dan SMKN 1 Sapuran sudah menjadi kewenangan Pemprov Jateng,” terang Tono Prihantono, Kabag Tata Pemerintahan Setda Wonosobo..

Muharno Zarka-Wahyu