blank
PAKAI GAYUNG: Pembeli di Pasar Bintoro, memasukkan uang pembayaran ke dalam gayung, sebagai upaya pencegahan diri dari penyebaran covid-19. Uang kemudian akan diambil pedagang dengan menggunakan sarung tangan atau plastik. Foto: rudy

DEMAK (SUARABARU.ID)– Semakin meluasnya penyebaran covid-19 di Kabupaten Demak hingga berstatus zona merah, menjadikan Pemkab serius untuk menurunkan kasus covid ini.

Upaya yang dilakukan pemkab di antaranya dengan mengutamakan pencegahan pada
lokasi yang memiliki penyebaran cukup tinggi. Seperti halnya di pasar tradisional, yang disanyalir berpotensi tinggi sebagai tempat penyebaran.

Selain dilakukan pembatasan jam operasional dan pemberlakuan satu pintu, kini pemkab melalui Dindagkop dan UKM, juga mengupayakan untuk meminimalkan kontak langsung antara pedagang dengan pembeli di pasar tradisional.

BACA JUGA : Kesadaran Warga Wonosobo Kenakan Masker Masih Rendah

Kepala Dindagkop dan UKM Demak, Iskandar Zulkarnain menyampaikan, upaya yang
dilakukan ini untuk meminimalkan kontak langsung antara penjual dan pembeli, dengan menggunakan sebuah alat bantu. Sarana alat bantu itu digunakan untuk menyerahkan barang, atau menerima pembayaran uang tunai serta pengembalian uangnya, dengan alat sederhana yakni gayung.

”Bisa juga pedagang memodifikasi dari tongkat untuk transaksi itu. Ini sangat sederhana, namun dapat menjadi perlindungan tambahan bagi pembeli dan penjual,” ujar dia.

Dievaluasi
Ditambahkan Iskandar, saat ini pihaknya sudah membagikan gayung sebanyak 1.800
buah, di dua pasar. Sebanyak 1.000 buah gayung di Pasar Bintoro dan 800 buah gayung di Pasar Mranggen.

”Penggunaan sarana pembayaran gayung ini akan dievaluasi kembali. Bila efektif, akan ditambah jumlahnya ke pasar-pasar lain, namun bila kurang efektif tidak akan ditambah,” lanjut Iskandar.

Penggunaan alat ini sebagai sarana transaksi di pasar tradisional, juga tertuang pada lampiran Peraturan Bupati nomor 45 tahun 2020, tentang pedoman pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat, dalam rangka percepatan penanganan covid-19.

Rudy-Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini