KUDUS (SUARABARU.ID) – Hari pertama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru SMA/SMK Negeri di Kudus, Rabu (17/6), diwarnai kendala server error. Kondisi ini membuat calon siswa yang sudah sejak pagi mencoba mendaftar harus kecewa.
Pantauan Suarabaru.id di SMA 1 Negeri Kudus, nampak para calon siswa berdatangan mengadukan persoalan tersebut ke pos pengaduan yang disediakan sekolah. Dari pihak panitia hanya meminta para pendaftar untuk bersabar dan menunggu hingga server kembali normal.
Keluhan server error tersebut salah satunya disampaikan Solikhan, seorang wali murid. Begitu dia kesulitan untuk mendaftarkan via online, dirinya bersama sang buah hati langsung mendatangi pos pengaduan.
“Baru sebatas buat akun, untuk langkah selanjutnya memang belum bisa karena memang eror,”katanya.
Sementara, Kepala SMAN 1 Kudus, Shodiqun mengatakan errornya server tersebut sudah dilaporkan ke provinsi. Kendala ini cukup dimaklumi mengingat banyaknya pendaftar yang mengakses server tersebut.
“Oleh karenanya, kami menyediakan posko aduan dan layanan untuk melayani para wali murid yang ingin bertanya secara langsung,” kata Shodiqun.
Apalagi, lanjut dia, berdasarkan pengalaman sebelumnya, beberapa kali server pendaftaran sempat down. Sehingga membingungkan wali murid.
Selain itu, penyediaan posko aduan dan pelayanan juga ditujukan bagi wali murid yang fasilitas pendaftarannya terganggu. Pihak SMA 1 Kudus akan memfasilitasi pendaftaran di lokasi pelayanan aduan secara daring.
“Bisa kami bantu pendaftarannya apabila memang ada keterbatasan fasilitas saat mendaftar,” kata dia.
Walau demikian, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Yakni melakukan pengecekan suhu, hingga wajib mengenakan masker saat berada di dalam sekolah.
Sementara untuk tahun ini, SMAN 1 Kudus menerima sebanyak 432 siswa. Jumlah tersebut, rinci dia akan dibagi menjado 12 kelas. Dengan masing-masing siswa per kelasnya berjumlah 36 orang. “Rinciannya 10 IPA dan 2 IPS,” lanjutnya.
Untuk proporsional penerimaan sendiri, 50 persen siswa baru akan diambilkan dengan sistem zonasi. Kemudian 30 persen untuk siswa berprestasi, 15 persen untuk siswa afirmasi, dan lima persen lainnya adalah untuk siswa perpindahan orang tua. “Afirmasi termasuk di dalamnya adalah anak-anak tenaga kesehatan tenaga Covid-19,” tandasnya.
Tm-Ab