BLORA (SUARABARU.ID)– Untuk memastikan produk makanan dan minuman aman dikonsumsi masyarakat, Kepolisian Resor Blora, kembali melakukan monitoring dan pengecekan di pasar tradisional dan swalayan.
Kegiatan itu dilakukan, untuk mengantisipasi jika ada pedagang yang menjual produk kedaluwarsa. Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan mengatakan, pihaknya telah memerintahkan seluruh jajarannya, untuk turun langsung ke lapangan.
”Pemantauan dilakukan di pasar tradisional dan swalayan, semata mata untuk menjamin kesehatan warga,” beber Kapolres, Selasa (16/6/2020).
BACA JUGA : Dua Bulan Ditutup, Pemkab Blora Kembali Buka Pasar Hewan Pon
Perintah Kapolres langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Blora AKP Joko Priyono, yang memimpin langsung para anggotanya, untuk melakukan pantauan di Pasar Rakyat Sido Makmur, dan di beberapa swalayan atau mini market di Jalan Gatot Subroto dan Mr Iskandar.
Dalam kegiatan itu, petugas kepolisian memantau masa kedaluwarsa produk makanan dan minuman, seperti makanan basah serta minuman ringan yang dijual. ”Biasanya pembeli tidak mengecek tanggal kedaluwarsanya. Jika kami temukan pedagang yang menjual produk kedaluwarsa, langsung kami berikan tindakan,” terang Kapolsek.
Putri (27), salah satu pembeli mini market yang ada di Alun-alun Blora, mengaku setuju dengan kegiatan yang dilakukan petugas Polsek Blora ini. ”Saya sendiri juga jarang cek masa kedaluwarsa, terima kasih diigatkan Mas-mas Polisi,” tutur Putri.
Apresiasi
Kegiatan Polres Blora dengan memantau dan mengawasi masa kedaluwarsa makanan dan minuman, memang mendapat apresiasi banyak pihak. Warga senang dengan adanya pengecekan masa kedaluwarsa ini, selain membantu warga juga membuat masyarakat merasa tenang dalam belanja.
”Kegiatan ini jelas sangat membantu warga. Tetapi siapa pun yang belanja maakanan dan minuman atau barang lainnya, juga harus mulai rajin cek masa kedaluwarsanya,” pesan Siswanto, Wakil Ketua DPRD Blora, yang juga menyampaikan apresiasinya.
”Dalam operasi ini, kami tidak menemukan produk kedaluwarsa. Namun kami tekankan kepada pemilik toko, agar selalu mengecek secara berkala, setiap produk yang dijual, agar tidak merugikan pembeli,” pungkas Kapolsek.
Wahono-Riyan